Perkuat Integritas, ASN TPHP Bengkulu Teken Komitmen Anti-Pungli dan Gratifikasi

oleh -5 Dilihat

Bengkulu -Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen anti pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Selasa (21/4)/2026.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, sebagai langkah konkret dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menjunjung tinggi integritas dan menjauhi praktik pungli maupun gratifikasi.

“Seluruh jajaran OPD tidak boleh melakukan pungutan liar maupun menerima gratifikasi. Jika terbukti melanggar, akan segera dilaporkan langsung kepada Bapak Gubernur,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara optimal, penuh tanggung jawab, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, menyampaikan bahwa komitmen ini menjadi bagian penting dalam membangun integritas ASN, termasuk menolak praktik pungli dan jual beli jabatan.

“Diharapkan seluruh ASN TPHP dapat bekerja secara profesional dan menghindari segala bentuk pelanggaran yang bertentangan dengan aturan,” ujarnya.

Usai apel, Herwan Antoni juga meninjau sejumlah bidang di lingkungan Dinas TPHP. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi kantor sekaligus memastikan pelayanan dan kinerja berjalan optimal.

Melalui langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas, guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Bengkulu.

 

Editor  :  Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.