Serahkan Banpol, Gubernur Bengkulu Minta Tingkatkan Edukasi Politik

oleh -148 Dilihat

Bengkulu- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menyerahkan langsung bantuan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kepada partai politik (parpol) tahun 2022, bertempat di Balai Raya Semarak Bengkulu.

“Kita menyerahkan dana bantuan partai kepada 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Bengkulu. Tadi, saya minta pertanggungjawabannya dan penggunaannya sesuai dengan juklak dan juknisnya karena ini menyangkut anggaran dari pemerintah,” kata Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Kamis (14/7/2022).

Bantuan keuangan partai politik sendiri adalah bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBN/APBD) yang diberikan secara proporsional kepada parpol berdasarkan jumlah suara pemilihan legislatif atau DPRD.

Gubernur Rohidin menambahkan, bantuan politik ini diharapkan dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan partai politik, terutama untuk mengedukasi dan menjalankan kegiatan kepartaian.
Menurut Rohidin, sistem perpolitikan dalam pemerintahan negara kesatuan republik Indonesia harus melalui partai politik. “Kita harapkan ketika partai politik bisa melaksanakan fungsi – fungsi edukasi kepada masyarakat dan penguatan-penguatan terstruktur kelembagaan maka diharapkan agenda-agenda politik di Tanah Air bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Oslita mengatakan ada peningkatan signifikan dana bantuan politik di mana pada tahun ini nilainya naik menjadi Rp 3.500 per suara dari sebelumnya Rp 1.808 per suara.

“Hal ini didasari peraturan pemerintah tentang kenaikan parpol, yang terkait juga dengan aturan-aturan, saran dan APBD dan sebagainya,” ungkap Oslita.

Adapun 11 Partai Politik yang menerima dana bantuan partai politik ini adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKB, PKS, PAN, Perindo, PPP dan Hanura dengan total dana sebesar Rp 3,4 miliar.(mc/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.