Sekda Bengkulu Minta Perusahaan Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

oleh -113 Dilihat
Sekda Bengkulu, Isnan Fajri didampingi Kadis Dinakertran Bengkulu, Syarifudin saat membuka acara sosialisasi keselamatan kerja dan kesehatan kerja (K3).(Foto/Pemprov Bengkulu)
Sekda Bengkulu, Isnan Fajri didampingi Kadis Dinakertran Bengkulu, Syarifudin saat membuka acara sosialisasi keselamatan kerja dan kesehatan kerja (K3).(Foto/Pemprov Bengkulu)

Bengkulu-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri menekankan dan mengharapkan pihak perusahaan di Bengkulu untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dan memberikan jaminan perlindungan bagi semua pekerjanya.

Hal tersebut dikatakan Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri saat pembukaan sosialisasi pelayanan K3 di perusahaan dalam wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu, di Bengkulu, Senin (10/6/2024).

Ia mengatakan. sampai saat ini masih sering terjadi risiko dan berbagai masalah di tempat kerja yang sebagian besar terjadi karena kurangnya pemahaman mendalam tentang K3.

“Tantangan utama bekerja di lingkungan yang berbahaya adalah disiplin dan memiliki etos kerja yang baik. Oleh karena itu, ditanamkan betul bahwa tenaga kerja harus memiliki modal dasar berupa disiplin yang tinggi, karena tidak sedikit kecelakaan kerja disebabkan oleh human error,” tegas Isnan.

Ia menambahkan, dalam kegiatan Internasional Labour Conference (ILC) ke-110 tahun 2022 lalu melahirkan keselamatan kerja sebagai hak dasar di tempat kerja (Fundamental Right of Osh). Kondisi kerja yang selamat dan sehat adalah fundamental bagi pekerjaan yang layak.

Negara wajib berperan penting dalam memberikan jaminan keselamatan kerja kepada setiap masyarakat sebagai bentuk perlindungan negara kepada masyarakatnya.

“Agar mekanisme K3 berjalan dengan baik dan meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja di perusahaan. Pihak regulator dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja juga harus melakukan pengawasan manajemen,” demikian Isnan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi Bengkulu Syarifudin mengatakan, saat ini jumlah pengawas tenaga kerja di Bengkulu hanya sebanyak 24 orang, dan mereka hanya mampu mengkover 1.440 perusahaan se- Provinsi Bengkulu.

Sementara jumlah perusahaan terdaftar di NIB sebanyak 9.029 perusahaan, sehingga perlu kemandirian perusahaan dalam pelaksanaan K3 di wilayah kerja masing-masing.(min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.