Presiden Prabowo Apresiasi TPAKD Perluas Akses Keuangan Masyarakat

oleh -22 Dilihat

Jakarta– Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi capaian Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah terbentuk di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia dalam memperluas akses keuangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis (22/10), Presiden menyebutkan program pembiayaan yang dijalankan melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor jasa keuangan telah menjangkau jutaan masyarakat.

“Kita bangga dengan prestasi yang sudah kita capai bersama, antara lain penyaluran kredit-kredit untuk rakyat. Dan kita juga akan lebih masif lagi,” kata Prabowo.

Presiden menyebutkan penyaluran pembiayaan tersebut telah mencapai sekitar Rp64 triliun dengan penerima manfaat sekitar dua juta orang.

Ia menegaskan kebijakan ekonomi pemerintah harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata, terutama melalui peningkatan pendapatan dan daya beli keluarga.

Menurut Prabowo, pemerintah juga merencanakan penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang untuk mendukung petani, nelayan, masyarakat perdesaan, warga di daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.

Pada kesempatan yang sama, Presiden meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Lembaga tersebut bertugas memperkuat kesejahteraan keuangan keluarga melalui ketahanan dalam memenuhi kebutuhan keuangan, menghadapi guncangan, dan mengelola keuangan secara aman.

TPAKD terbentuk di 552 daerah

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan TPAKD merupakan salah satu instrumen untuk mendukung agenda Asta Cita pemerintah, khususnya pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, sebanyak 552 TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Friderica menyebutkan sejumlah program unggulan TPAKD telah menunjukkan hasil nyata. Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), misalnya, telah menyalurkan pembiayaan Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur.

Sementara itu, program kredit atau pembiayaan sektor prioritas telah menyalurkan Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur.

Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) juga telah mencapai 59,36 juta rekening atau setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar di Indonesia.

Adapun program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) telah menjangkau 72.982 desa dan membantu sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal.

Selain itu, hingga 2026, OJK telah melaksanakan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa. Program tersebut mengintegrasikan edukasi keuangan, digitalisasi transaksi, pendampingan usaha, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan, serta pemasaran produk unggulan perdesaan.

Pelaksanaan program EKI telah menghasilkan pembukaan lebih dari 174.000 rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, serta penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18.000 debitur.

OJK juga mendorong TPAKD memperkuat sinergi dengan program prioritas pemerintah, terutama dalam memperluas pembiayaan bagi petani, peternak, nelayan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta usaha lokal.

Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, memperluas partisipasi pelaku usaha dalam rantai pasok, dan menciptakan lapangan kerja di daerah.

Penyaluran pembiayaan Rp53,15 triliun

Dalam periode Agustus hingga Oktober 2026, pembiayaan melalui program perluasan akses keuangan telah disalurkan sebesar Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur.

Capaian tersebut menunjukkan peran kolaborasi TPAKD dan industri jasa keuangan dalam membuka peluang ekonomi, memperkuat kegiatan usaha, serta mendorong pertumbuhan yang lebih merata.

Dalam Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo juga menyerahkan secara simbolis akad kredit atau pembiayaan kepada perwakilan penerima manfaat program TPAKD.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan terus mengembangkan program TPAKD guna memperluas akses pembiayaan masyarakat di daerah.

Menurut Airlangga, perubahan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi DNKK menandai pergeseran orientasi kebijakan, dari sekadar memperluas inklusi keuangan melalui kepemilikan rekening menjadi upaya meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi peran OJK dalam mengoordinasikan percepatan akses keuangan di daerah.

Tito menegaskan pemerintah akan melanjutkan pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah sebagai upaya mendorong peningkatan kinerja dan inovasi pembangunan, termasuk dalam memperluas akses keuangan masyarakat.

TPAKD Award 2026

Rakornas TPAKD 2026 juga menjadi momentum pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengembangkan program perluasan akses keuangan.

TPAKD Award 2026 diberikan kepada lima TPAKD tingkat provinsi, lima tingkat kabupaten, dan lima tingkat kota berdasarkan wilayah.

Pada tingkat provinsi, penerima penghargaan meliputi Sumatera Selatan untuk wilayah Sumatera, DKI Jakarta untuk Jawa-Bali, Kalimantan Barat untuk Kalimantan, Sulawesi Selatan untuk Sulawesi, serta Maluku untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Pada tingkat kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara; Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta; Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan; Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan; serta Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Sementara itu, penerima penghargaan tingkat kota adalah Kota Metro, Lampung; Kota Surabaya, Jawa Timur; Kota Pontianak, Kalimantan Barat; Kota Palu, Sulawesi Tengah; serta Kota Ambon, Maluku.

Penghargaan tersebut diharapkan dapat mendorong inovasi dan memperkuat kolaborasi antardaerah dalam memperluas akses keuangan yang inklusif dan berkelanjutan.

Rakornas TPAKD 2026 diselenggarakan OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri dengan tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”.

Melalui penguatan TPAKD, pemerintah berharap akses pembiayaan tidak hanya meningkatkan jumlah rekening dan penyaluran kredit, tetapi juga membantu masyarakat mengembangkan usaha, memenuhi kebutuhan hidup, menghadapi risiko keuangan, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.(SP/OJK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.