Jakarta – Polri mengerahkan 200 personel Pasukan Brimob II Korps Brimob Polri untuk membantu menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah.
Selain membantu pemadaman dan mencegah meluasnya kebakaran, Polri menugaskan 10 personel Bareskrim untuk mendukung penegakan hukum terkait karhutla di kedua provinsi tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo mengatakan, pengerahan personel itu merupakan bagian dari penanganan karhutla secara terpadu, mulai dari pemadaman, pencegahan, hingga penindakan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran.
“Polri terus berupaya menangani karhutla melalui pengerahan personel untuk membantu pemadaman, mencegah meluasnya kebakaran, serta mendukung penegakan hukum.
Upaya ini dilakukan secara terpadu bersama instansi terkait dan masyarakat agar dampak karhutla dapat diminimalkan,” kata Trunoyudo di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Di Kalimantan Timur, sebanyak 100 personel dari Resimen 1 Gegana dan Resimen 1 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan melalui upacara di Markas Polda Kaltim, Balikpapan. Pemberangkatan dipimpin Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Rustam Mansur.
Personel tersebut ditugaskan membantu penanganan titik api di Kabupaten Kutai Timur serta mendukung mitigasi karhutla di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kutai Timur, Kutai Barat, dan Paser.
Penempatan dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan untuk mengoptimalkan pemadaman dan mencegah kebakaran meluas.
Untuk mendukung penegakan hukum di Kaltim, lima personel Bareskrim Polri juga diperbantukan. Mereka akan mendukung penanganan perkara karhutla sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, 100 personel dari Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II diberangkatkan ke Kalimantan Tengah. Mereka dilepas Komandan Resimen 2 Pelopor Pasukan Brimob II Kombes Pol. Ndaru Istimawan di Sulawesi Selatan.
Personel tersebut difokuskan untuk menangani sejumlah titik kebakaran, termasuk di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kabupaten Kotawaringin Barat. Selain membantu pemadaman, mereka akan melakukan pembasahan lahan untuk mengurangi risiko api kembali menyala dan meluas.
Lima personel Bareskrim Polri lainnya ditugaskan di Kalteng untuk mendukung penyelidikan dan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana karhutla.
Langkah ini antara lain untuk menelusuri penyebab kebakaran dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.
Trunoyudo menegaskan, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama antara Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat. Selain membantu pemadaman, upaya pencegahan juga perlu diperkuat agar kebakaran tidak terus berulang.
“Penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Polri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat, baik dalam membantu pemadaman maupun menegakkan hukum apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujarnya.
Melalui pengerahan personel Brimob dan dukungan Bareskrim di Kaltim dan Kalteng, Polri berupaya memperkuat penanganan karhutla sekaligus menekan dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Pencegahan kebakaran dan penegakan hukum diharapkan berjalan beriringan untuk mengurangi risiko kejadian serupa pada masa mendatang.
Editor : Usmin









