Lebong – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Lebong Atas bersama pemerintah kecamatan dan masyarakat bergotong royong membersihkan puing-puing rumah yang terbakar milik seorang lansia di Desa Tik Tebing, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Jumat (30/10/2026). Selain membantu membersihkan lokasi, polisi juga menyalurkan bantuan sembako kepada korban.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Lebong Atas Ipda Komarudin bersama seluruh personel. Turut hadir Camat Lebong Atas Arpan, Sekretaris Camat Fahrul, serta warga setempat.
Rumah yang terbakar tersebut milik Hj. Murhana (95). Berdasarkan dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik yang berasal dari bagian kamar rumah.
Peristiwa itu mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp100 juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Untuk sementara, korban tinggal di rumah kerabatnya.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kapolsek Lebong Atas Ipda Komarudin mengatakan, kegiatan gotong royong tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial Polri terhadap warga yang tertimpa musibah.
“Polri tidak hanya hadir ketika melakukan penanganan suatu peristiwa, tetapi juga harus hadir untuk membantu masyarakat bangkit setelah tertimpa musibah. Kami berharap melalui kegiatan gotong royong ini dapat sedikit meringankan beban korban serta memberikan semangat dan dukungan moril,” kata Komarudin menyampaikan pesan Kapolres.
Selain membersihkan sisa bangunan yang terbakar, personel Polsek Lebong Atas juga menyerahkan bantuan sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari korban.
Berkat kerja sama personel kepolisian, pemerintah kecamatan, dan masyarakat, seluruh puing-puing sisa kebakaran berhasil dibersihkan. Kegiatan tersebut sekaligus mencerminkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam membantu warga yang mengalami musibah.









