Pembatasan Solar Subsidi, Pemprov Bengkulu Pertimbangkan Ekonomi Masyarakat

oleh -882 Dilihat

Bengkulu-Menyikapi aturan baru Kementerian ESDM tentang pembatasan penggunaan solar bersubsidi bagi jenis kendaraan tertentu dan mulai munculnya polemik di tengah masyarakat, khususnya pemilik angkutan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, langsung mengambil sikap dengan berkoordinasi bersama para pihak terkait.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, Pemprov Bengkulu akan mempertimbangkan situasi dan kondisi perekonomian Bengkulu serta kondisi masyarakat yang masih sangat rentan untuk memberlakukan aturan baru Kementerian ESDM tersebut.

“Jadi, ini akan kita koordinasikan dulu ke pihak BPH Migas, BPK dan Kementerian ESDM, kapan ini sudah harus diberlakukan,” kata Gubernur Rohidin usai memimpin rapat pengendalian dan pendistribusian jenis bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi, di Bengkulu, Kamis lalu.

Gubernur Rohidin menambahkan, saat ini masih fokus pembahasan bersama pertamina Bengkulu, dan pelaku usaha angkutan batubara serta pihak terkait penggunaan bahan bakar untuk perusahaan tambang dan harus dikaji dulu biaya per matrik tonnya, termasuk untuk perusahaan CPO.

“Sampai keputusan ini belum diberlakukan atau masih belum ada hasil dari koordinasi itu, maka masih diberlakukan aturan sebagaimana biasa, terutama kepada komoditas bahan pangan, hasil perkebunan dan galian C,” tandash Gubernur Bengkulu.

Masih Sosialisasi

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Bengkulu, Ferry Fernando menjelaskan, terkait pemberlakukan aturan baru Kementerian ESDM ini, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi kepada pihak pengusaha pertambangan dan angkutan pertambangan.

“Sosialisasi mulai dilakukan sejak Selasa kemarin sambil melakukan penghitungan ulang ongkos angkut dengan menggunakan BBM non subsidi,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Yurman Hamedi meminta adanya pengawasan yang ketat terkait penggunaan solar bersubsidi ini, agar jangan sampai menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

“Karena kita melihat dari selisih antara harga subsidi dan non subsidi ini besar sekali dan pihak pertamina Bengkulu harus mengantisipasi postensi kecurangan-kecurangan yang akan timbul,” tandasnya.(mc/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.