Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Perlu Aksi Nyata Kepala Daerah

oleh -100 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah foto bersama bupati dan wali kota, sekda dan kepala inspektorat se-Provinsi Bengkulu usai pembukaan rakor sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi.(Foto/Pemprov Bengkulu)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah foto bersama bupati dan wali kota, sekda dan kepala inspektorat se-Provinsi Bengkulu usai pembukaan rakor sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi.(Foto/Pemprov Bengkulu)

Bengkulu-Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan hanya dengan komitmen semata, tapi harus dilakukan dengan aksi nyata dari kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota di Bengkulu.

Hal ini dilakukan karena peran nyata dari kepala daerah sangat diperlukan melakukan perbaikan mendasar dan menyeluruh terhadap seluruh aspek risiko korupsi yang ada.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka rapat koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi kepada Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu, di Bengkulu, Selasa (7/5/2024).

Rohidin mengatakan, dalam rakor yang juga dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu dan Sekda kabupaten/kota Se-Provinsi Bengkulu serta Kepala Inspektorat Provinsi dan Kepala Inspektorat kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu itu, terdapat beberapa aspek yang menjadi pembahasan utama.

Mulai dari terkait dengan capain MCP (Monitoring Center for Prevention), Survei Penilaian Integritas (SPI) dan beberapa pembahasan atas pengadaan barang dan jasa daerah dan penertiban aset daerah.

“Jadi ada beberapa nilai yang masih perlu diperbaiki sesuai dengan aspek MCP dan SIP. Yang terpenting juga tadi untuk penyelesaian sengketa aset. Dan ini semua perlu aksi nyata dari semua elemen pemerintah daerah, utamanya dari kepala daerah bersama sekda dan inspektur,” jelas Gubernur Rohidin.

Hal senada diungkapkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I Edi Suryanto. Ia mengatakan, KPK terus berinovasi melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, di antaranya dengan MCP dan SPI.

Di mana MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Bersama 3 elemen utama yaitu kepala daerah, sekda dan inspektur, kami KPK terus melakukan koordinasi dan bersinergi. Intinya komitmen dan aksi nyata mereka ini menyelamatkan uang negara dan menyelamatkan diri mereka dari jeratan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada beberapa fokus di tahun 2024 ini yaitu terkait pengadaan barang dan jasa, bansos, dana hibah dan pokok pikiran (pokir) DPRD serta pemanfaatan aset pemerintah.

“Beberapa hal ini menjadi rawan untuk tahun politik ini. Apalagi menjelang Pilkada, para kepala daerah dan sekda harus lebih hati-hati. Termasuk sektor perizinan yang menjadi sumber utama suap, makanya kami juga melakukan penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui Inspektorat,” demikian Edi Suryanto.(min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.