Pemprov Usulkan 67 Persen Hutan Bengkulu Untuk Kesejahteraan Masyarakat

oleh -369 Dilihat
Asisten I Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar didampingi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu, Syafnizar (paling kanan)pimpin rapat koordinasi dengan pemkab dan pemkot se-Provinsi Bengkulu untuk mengusulkan 67 persen hutan Bengkulu,untuk kesejahteraan masyarakat.(Foto/Ist)
Asisten I Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar didampingi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu, Syafnizar (paling kanan)pimpin rapat koordinasi dengan pemkab dan pemkot se-Provinsi Bengkulu untuk mengusulkan 67 persen hutan Bengkulu,untuk kesejahteraan masyarakat.(Foto/Ist)

Bengkulu– Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar pimpin rapat koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Uji Konsistensi atas Usulan Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan dalam Rangka Review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu 2023, di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (11/01).

Rapat tersebut, dihadiri perwakilan Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu dan kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu, dijelaskan Asisten I Setda Khairil Anwar bahwa Rakor ini fokus membahas terkait optimalisasi pemanfaatan hutan bagi kesejahteraan masyarakat dan investasi di Bengkulu.

Di mana kebutuhan untuk investasi kawasan hutan yang diusulkan hanya sekitar 33 persen dan sekitar 67 persen diusulkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat dari luas total hutan 122 000 hektare.

“Tadi kita sudah sepakati bersama terkait hal-hal kelengkapan data dan dokumen itu segera dipenuhi oleh Pemda kabupaten dan kota dan juga meminta komitmen dari masing-masing bupati dan walikota, sehingga selaras dengan apa yang akan disampaikan oleh Gubernur Bengkulu ke Menteri LHK pada 18 Januari 2023 mendatang,” jelas Khairil usai memimpin rapat.

Sementara itu, data Dinas LHK Provinsi Bengkulu menyebutkan, usulan perubahan kawasan hutan Bengkulu telah disampaikan ke Kemen LHK sejak 2019 lalu.

Namun, karena masih ada kabupaten yang belum melengkapi data dan dokumen kebutuhan hutan, sehingga usulan tersebut kembali disampaikan pada 2021 dan saat ini.

“Jadi, data dan dokumen kebutuhan hutan dari Pemda kabupaten dan kota kita harapkan rampung sesegera mungkin. Sehingga optimalisasi pemanfaatan hutan bagi kesejahteraan masyarakat Bengkulu, investasi dan pembangunan daerah bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Plt. Kadis LHK Provinsi Bengkulu Syafnizar.(mc/min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.