Bengkulu- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, targetkan penurunan kasus stunting di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 mendatang sebesar 14,9 persen. Sedangkan target penurunan stunting pada tahun ini di Rejang Lebong sebesar 18,65 persen dari kasus stunting yang ada di daerah tersebut.
“Kita optimistis target penurunan kasus stunting di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 sebesar 14,9 persen sesuai yang ditetapkan Pemprov Bengkulu,” kata Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah saat membuka acara ,Audit Kasus Stunting (AKS) di Rejang Lebong, Kamis (5/10/2023).
Ia mengatakan, untuk mencapai target penurunan stunting di daerah tersebut, Pemkab Rejang Lebong terus mengajak seluruh instansi teknis untuk bersama-sama menuntaskan kasus kekurangan gizi dengan membuat dan mengembangkan inovasi sebagai strategi pencegahan potensi stunting, serta menyusun program nyata sehingga dapat menyasar keluarga berisiko stunting secara tepat di wilayah ini.
“Dinas atau instansi teknis pencegahan stunting agar menemukan inovasi serta menyusun program nyata menyasar langsung keluarga berisiko stunting mulai dari tersedianya data keluarga sasaran, hingga pada tindakan nyata di lapangan secara tepat sasaran,” ujarnya.
Hendra mengatakan pada tahun 2023 ini pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI telah mengucurkan bantuan dana kepada Pemkab Rejang Lebong sebesar Rp 5,7 miliar untuk program pencegahan stunting.
“Melalui dukungan dan perhatian pemerintah pusat dengan mengalokasikan dana khusus penanganan stunting di Rejang Lebong senilai itu, maka berbagai upaya dan strategi harus dioptimalkan guna mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas,” tambah Hendra.
Bantuan dana stunting senilai Rp 5,7 miliar itu, katanya terdapat di sejumlah dinas teknis penanganan stunting. Anggaran tersebut untuk pelaksanaan intervensi, baik intervensi langsung upaya peningkatan gizi maupun intervensi sensitif.
Intervensi sensitif dilakukan melalui peningkatan kesehatan lingkungan diantaranya melalui persediaan air minum layak konsumsi, jamban yang sehat serta sosialisasi untuk perubahan perilaku masyarakat khususnya pendidikan hidup sehat, “katanya.
Acara AKS di Rejang Lebong dihadiri Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu M. Iqbal Apriansyah, Tim pakar ahli dr Galih Supanji, sejumlah pejabat dilingkup Pemkab Rejang Lebong, dan Ketua TP PKK setempat.
AKS Diperlukan
Plt Kepala Perwakilan BKKBN Bengkulu M.Iqbal Apriansyah mengatakan, audit kasus stunting sangat perlu dilakukan untuk membantu pemerintah dalam pencegahan dan penurunan stunting. AKS berguna bagi setiap tingkatan mulai dari pemerintah tingkat desa, kabupaten dan kota, provinsi hingga pemerintah pusat untuk menyusun rencana program pembangunan nasional.
Audit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya. AKS merupakan sebuah strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting dan menjadi acuan bagi kementerian/lembaga, pemda provinsi, kabupaten dan kota, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan percepatan penurunan stunting.
Terdapat beberapa kelompok keluarga sasaran audit yang termasuk kelompok berisiko stunting, yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan kelompok rentan lainnya, seperti baduta dan balita. Audit, dilakukan karena ada kasus tidak menunjukkan perbaikan kendati telah diberikan intervensi.
AKS itu penting, kata Iqbal untuk menggali penyebab utama terjadinya stunting pada balita dan baduta serta untuk mengetahui penyebab terjadinya stunting pada keluarga berisiko stunting. Selain itu, perlunya dilakukan AKS itu agar mengetahui kondisi kesehatan masyarakat yang terindikasi kurang gizi apakah telah terjadi pergeseran status atau belum, sehingga dapat dilakukan tindakan intervensi secara tepat.
Disebut Iqbal, ada beberapa tujuan dari AKS, diantaranya, menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, serta bertujuan untuk meningkatkan akses air minum dan sanitasi di masyarakat, ujar Iqbal.
Ia menambahkan, upaya mendukung AKS dengan data yang akurat, pihaknya BKKBN tengah memverifikasi dan memvalidasi data keluarga berisiko stunting, yang akan berakhir pada 31 Oktober 2023.
Verifikasi itu dilakukan sebagai langkah dalam pemutakhiran data hasil PPK 2022. Data keluarga berisiko stunting di Provinsi Bengkulu sebanyak 330.937 keluarga (PPK-2022). Angka tersebut di antaranya terdapat di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 43.157 keluarga.
Koordinator Program Manager Satuan Tugas Stunting Provinsi Bengkulu Yusran Fauzi mengatakan, untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam pencegahan potensi dan penurunan stunting perlu dilakukan AKS di masing-masing kabupaten minimal sebanyak dua kali dalam setahun.
Hal ini dilakukan agar dapat mengetahui kondisi keluarga yang berpotensi dan terpapar stunting untuk dapat diintervensi sesuai dengan faktor penyebab terjadinya peristiwa kekurangan gizi di masyarakat,” kata Yusran.(irs)