Pemprov Bengkulu Rangkul Advokat sebagai Mitra Daerah Susun Regulasi

oleh -313 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyalami Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIN, Maqdir Ismail pada acara pelantikan Pengurus DPD dan DPC IKADIN Bengkulu.(Foto/Ist)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyalami Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIN, Maqdir Ismail pada acara pelantikan Pengurus DPD dan DPC IKADIN Bengkulu.(Foto/Ist)

Bengkulu- Gubernur Bengkulu, Rohidin Mesyah mengatakanm  advokat tidak hanya diharapkan aktif di ruang sidang melalui pendekatan-pendekatan hukum pidana, tapi juga diharapkan ikut dalam penguatan baik dalam kemasyarakatan maupun kelembagaan.

Selain itu, terkait harmonisasi regulasi, dimana masih banyak ditemukan regulasi yang perlu dibenahi. Untuk itu, peran advokat sangat diperlukan dalam mengawal regulasi. Dengan tetap aktif mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.

“Masih banyak sekali regulasi yang perlu dilakukan harmonisasi, termasuk melakukan pendekatan dengan aparat hukum lain. Kalau ini terjadi sebenarnya kelancaran pembangunan itu akan terlaksana, tentu tanpa melupakan peran kepada masyarakat, seperti pendampingan ketika ada yang bermasalah hukum. kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Rohidin Mersyah saat hadir pada acara pelantikan Pengurus DPD dan DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Bengkulu, masa bakti 2022-2026, di Bengkulu, Kamis (23/2/2023).

Disamping itu, keberadaan advokat juga diharapkan mampu menunjang penguatan kelembagaan, pengembangan regulasi ekonomi, termasuk pendampingan terhadap sebuah regulasi.

“Kita juga harapkan keberadaan advokat tidak hanya dalam bentuk pendampingan di dalam ruang sidang dan pendekatan-pendekatan hukum pidana. Tetapi peran advokat (pengacara) itu untuk penguatan kelembagaan, pengembangan ekonomi dengan supporting, pendampingan dan mediasi,” tambah Gubernur Rohidin.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIN Maqdir Ismail mengharapkan IKADIN Provinsi Bengkulu kedepannya dapat menjadi mitra yang baik bagi pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

“Kami berharap IKADIN Provinsi Bengkulu dapat menjadi mitra pemerintah daerah atau aparat penegak hukum, dalam melihat kondisi kekinian kita, terutama hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, untuk melindungi hak-hak asasi manusia,” ungkap Maqdir Ismail. Dalam pelantikan DPD dan DPC IKADIN Provinsi Bengkulu 2022-2026 ini, Muspani terpilih menjadi Ketua DPD IKADIN Provinsi Bengkulu.(mc/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.