Pemprov Bengkulu Terima Penghargaan Pelayaan Publik Zona Hijau

oleh -270 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah foto bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Bengkulu usai menerima penghargaan pelayanan publik zona hijau dari Ombudsman.(Ist)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah foto bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Bengkulu usai menerima penghargaan pelayanan publik zona hijau dari Ombudsman.(Ist)

Bengkulu-Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah terima piagam penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu sebagai provinsi dan perangkat daerah yang berada di Zona Hijau Tahun 2022 terkait Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi & Pelayanan Publik Kualitas Tinggi, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (22/2/2023).

Dikatakan Gubernur Rohidin, bukan sebatas penghargaan terkait pelayanan publik berada di zona hijau dengan pelayanan publik kualitas tinggi dan tertinggi. Yang terpenting adalah pelayanan publik yang dilaksanakan bisa dirasakan betul manfaatnya oleh masyarakat secara baik.

“Tentu walaupun telah mendapatkan sertifikat pengakuan pada zona hijau tinggi, yang terpenting itu pelayanan publik yang dilakukan bisa dirasakan betul oleh masyarakat. Dimana pelayanan menjadi lebih baik, lebih mudah, lebih cepat dan transparansi nya bisa diakui,” jelas Gubernur Rohidin.

Terkait masih adanya pandangan masyarakat yang mengarah pada ketidakpuasan pelayanan pemerintah, ia mengatakan hal tersebut wajar saja terjadi. Terlebih stigma masyarakat saat ini masih mengarah hanya sebatas hal yang bersifat pembangunan fisik dan bantuan sesaat.

“Kita berusaha terus dengan berjalannya waktu nantinya bisa terjawab bahwa perubahan itu memang ada,” pungkas Gubernur Rohidin.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Herdi Puryanto, terdapat 4 variabel yang digunakan untuk menentukan baik atau tidaknya pelayanan yang dijalankan instansi pemerintah, yaitu terkait kompetensi penyelenggara layanan, pemenuhan sarana prasarana, survey kepuasan masyarakat dan pengelolaan pengaduan masyarakat.

“Jadi, 4 point ini yang kita nilai secara keseluruhan, baik di pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota. Apresiasi juga kami sampaikan, karena perbaikan layanan cukup signifikan sepanjang tahun 2022,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Provinsi Bengkulu yang mendapatkan penghargaan, yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu, dan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Selanjutnya Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu. Sementara dari 10 kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu, hanya Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Mukomuko belum mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI tersebut.(mc/min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.