Bengkulu– Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah instansi terkait untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya ini dilakukan guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah sekaligus memperbesar kemampuan pemerintah membiayai pembangunan.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, optimalisasi PAD membutuhkan kerja sama lintas sektor, terutama dalam menggali potensi pendapatan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperbaiki pengelolaan aset dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Hal tersebut disampaikan Helmi saat membuka rapat koordinasi bersama Forkopimda di Balai Raya Semarak, Bengkulu, Rabu (4/11/2026).
“Optimalisasi PAD menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam menggali seluruh potensi sumber pendapatan secara terarah, transparan, dan akuntabel. Kita ingin Bengkulu semakin mandiri secara fiskal sehingga memiliki kemampuan lebih besar dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Helmi.
Berdasarkan data hingga Oktober 2026, realisasi pajak daerah mencapai Rp687,60 miliar atau 79,14 persen dari target Rp868,84 miliar. Sementara itu, penerimaan retribusi daerah tercatat Rp129,06 miliar atau 58,67 persen dari target Rp219,96 miliar.
Adapun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp15,95 miliar atau 63,30 persen dari target Rp25,20 miliar. Sumber lain PAD yang sah baru terealisasi Rp10,79 miliar atau 35,29 persen dari target Rp30,59 miliar.
Untuk meningkatkan penerimaan tersebut, Pemprov Bengkulu akan mengoptimalkan sejumlah sumber pajak, antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta pajak rokok.
Penguatan penerimaan retribusi juga dilakukan melalui evaluasi potensi objek dan subjek retribusi, peninjauan tarif, serta peningkatan pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas dan layanan milik pemerintah daerah.
Pemprov Bengkulu juga mendorong digitalisasi layanan perpajakan untuk meningkatkan transparansi dan memudahkan pengawasan. Aplikasi e-PBBKB telah diluncurkan pada Juli 2026, sedangkan aplikasi e-PAP dijadwalkan diluncurkan pada November 2026.
Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan penerapan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) PKB secara elektronik sepenuhnya pada 2027.
Optimalisasi PAD juga diarahkan pada peningkatan kontribusi BUMD dan pemanfaatan aset daerah yang belum produktif. Inventarisasi aset dinilai penting agar kekayaan daerah dapat dikelola secara lebih efektif dan memberikan tambahan penerimaan.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Bengkulu Reki Alfian menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat perekonomian dan iklim investasi daerah.
Menurut Reki, stabilitas dan keamanan daerah menjadi faktor penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. Ia juga mendorong Pemprov Bengkulu mengoptimalkan pemanfaatan gedung dan lahan milik pemerintah yang belum digunakan secara maksimal.
Selain itu, perusahaan besar yang beroperasi di Bengkulu diharapkan memiliki kantor perwakilan di daerah agar aktivitas usahanya memberikan kontribusi ekonomi yang lebih nyata bagi masyarakat setempat.
Reki juga menyoroti peluang pengembangan pusat data atau data center di Bengkulu. Ketersediaan listrik dan air dinilai menjadi potensi yang dapat ditawarkan kepada investor untuk mengembangkan industri teknologi digital.
Di sektor perkebunan, ia mendorong percepatan hilirisasi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Sebagai daerah penghasil sawit, Bengkulu dinilai memiliki peluang meningkatkan nilai tambah ekonomi apabila pengolahan komoditas tersebut dilakukan di daerah.
Hilirisasi diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat struktur ekonomi daerah. Pengembangan Pelabuhan Pulau Baai juga dinilai penting untuk memperlancar distribusi barang dan meningkatkan daya saing perdagangan.
Reki turut mengusulkan pemanfaatan lahan milik Pemprov Bengkulu untuk kegiatan produktif, termasuk pengembangan pusat penggemukan sapi guna memperkuat sektor peternakan dan membuka peluang investasi agribisnis.
Selain itu, percepatan transformasi digital, termasuk digitalisasi sertifikat dan penerapan sertifikat elektronik, dinilai dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kepastian administrasi.
Helmi mengatakan, optimalisasi PAD membutuhkan dukungan berbagai instansi, antara lain Polda Bengkulu, Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Korem 041/Gamas, BIN Daerah, BPKP Perwakilan Bengkulu, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Pertamina, Pelindo, serta KSOP Pulau Baai dan pemerintah kabupaten/kota.
Sinergi tersebut diarahkan untuk memperkuat pertukaran dan integrasi data, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta melaksanakan pengawasan terpadu terhadap sumber-sumber penerimaan daerah.
Pemprov Bengkulu menyiapkan lima langkah untuk meningkatkan PAD, yakni inventarisasi potensi pendapatan, optimalisasi penerimaan, pengawasan terpadu, digitalisasi dan integrasi data, serta penguatan koordinasi lintas instansi.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap penerimaan PAD meningkat secara berkelanjutan sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat dikurangi. Kemandirian fiskal diharapkan memperluas ruang pembiayaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bengkulu.
Editor : Usmin









