Pemprov Bengkulu Kembali Lakukan Mutasi 80 Pejabat Eselon III dan IV

oleh -346 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah foto bersama dua pelajar SMAN 2 Kota Bengkulu, yang terpilih jadi Pasibraka Nasional tahun 2024,Novallian Syahputra dan Amanda Aprilia.(Foto/Pemprov Bengkulu)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah foto bersama dua pelajar SMAN 2 Kota Bengkulu, yang terpilih jadi Pasibraka Nasional tahun 2024,Novallian Syahputra dan Amanda Aprilia.(Foto/Pemprov Bengkulu)

Bengkulu-Sebanyak 80 pejabat eselon III dan IV dilingkup Provinsi Bengkulu, kembali mutasi dengan alasan masih ada pejabat di organsisasi perangkat daerah (OPD) bekerja tidak tidak maksimal dan enggan berkakoborasi dan bersinergi dengan bidang lain.

Mutasi dan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemprov Bengkulu, dilaksanakan Sekdaprov Isnan Fajri, bertempat di gedung serba guna (SGS) Pemprov Bengkulu, Jumat (12/7/2024) sore.

Isnan menegaskan kepada para pejabat eselon III dan IV yang dilantik agar melaksanakan tugas secara baik dan benar. Selain itu, di tengah kemajuan zaman dan teknologi, pejabat ditegaskan untuk bekerja kolaboratif dengan bidang lainnya.

“Masih kita temukan laporan dari beberapa OPD di lingkup Pemprov Bengkulu, ada pejabat eselon III dan IV yang bekerja tidak maksimal dan enggan berkolaborasi dan bersinergi dengan bidang lainnya. Saya minta hal ini tidak terjadi lagi kedepan,” kata Isnan Fajri.

Selain itu, dia juga minta khusus untuk bidang pelayanan publik, pejabat eselon yang telah dilantik diinstruksikan segera melakukan serah terima jabatan agar dapat langsung bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi dari jabatan yang diamanatkan.

Dengan demikian, kata Isnan Fajri, pejabat yang dilantik pada jabatan baru ini bisa bekerja efektif, produktif, dan memberikan pelayanan optimal terhadap pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.

Ia menjelaskan, mutasi atau pelantikan jabatan ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi, karena ada beberapa kekosongan jabatan di beberapa OPD serta promosi jabatan.

“Pelantikan ini telah sesuai dengan surat keputusan yang disahkan oleh Kemendagri. Setelah mutasi jabatan ini, tidak ada OPD yang mengalami kekosongan jabatan, dan tidak ada pejabat yang nonjob,” ujar demikian Isnan Fajri.

Reporter : Lesiana

Editor : M Rareza Rebi Aldo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.