Pidie— Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga terkait jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika dengan berat bruto hampir 1,2 ton.
Pengungkapan pada 21 Oktober 2026 itu dilakukan di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe. Operasi berawal dari pengembangan informasi intelijen serta pemantauan pergerakan orang dan logistik yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi narkotika.
Di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas menemukan laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi.
Dalam operasi di lima lokasi tersebut, sebanyak 11 orang diamankan. Mereka terdiri atas dua warga negara asing (WNA) dan sembilan warga negara Indonesia (WNI). Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika lintas negara.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahan narkotika cair tersebut diduga berasal dari kawasan Asia Tenggara sebelum masuk ke Aceh. Tim gabungan kemudian menelusuri pergerakan sejumlah orang yang dicurigai hingga menemukan lokasi yang digunakan sebagai laboratorium gelap.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut operasi ini sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).
Kapolri juga mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik ruko, rumah kontrakan, dan rumah sewa, agar lebih selektif dalam menerima penyewa serta memastikan identitas dan aktivitas mereka jelas.
“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri jaringan yang terlibat, memburu sejumlah orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), serta menyelidiki dugaan aliran dana hasil kejahatan.
Polri bersama instansi terkait juga akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk mengungkap lebih jauh keterkaitan jaringan tersebut. Kapolri turut mengapresiasi keterlibatan personel Polri, BNN, Bea Cukai, dan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok dalam pengungkapan kasus ini.
Kerja sama lintas negara tersebut diharapkan dapat memutus rantai pasokan narkotika sekaligus mencegah Indonesia dimanfaatkan sebagai tempat produksi maupun jalur distribusi jaringan narkotika internasional.









