Bengkulu-Demi menciptakan kemudahan dalam proses mengajukan berkas dokumen, Pemerintah Provinsi Bengkulu luncurkan sistem tanda tangan elektronik (TTE) dan Aplikasi Srikandi (Sistem Kearsipan Dinamia Terintegrasi) di Provinsi Bengkulu.
Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Pemprov Bengkulu, Supran mengatakan, hadirnya TTE dan Aplikasi Srikandi memudahkan dalam pengajuan dokumen-dokumen maupun kearsipan. “Sistem aplikasi ini akan diterapkan secara keseluruhan agar kinerja ASN semakin meningkat, serta masyarakat juga dapat merasakan manfaatnya seperti efektivitas, efisiensi di birokrasi, kemudian berdampak pada terciptanya pelayanan publik yang lebih baik,” kata Supran pada acara tersebut, di Bengkulu, Selasa (21/3/2023).
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfo) Provinsi Bengkulu Redhwan Arif menyampaikan, TTE bermanfaat guna efisiensi waktu untuk perolehan dokumen yang ditandatangani, dan juga praktis karena dapat diakses melalui smartphone. “TTE mempunyai kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, keamanan identitas diri terjamin dan dilindungi kerahasiaannya,” kataa Kadis Komimfotik Bengkulu, Redhwan.
Sementara itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu Meri Sasdi menyampaikan Aplikasi Srikandi mengubah tata kelola persuratan dan kearsipan lebih efektif dan efisien. Dalam aplikasi Srikandi, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa.”Jadi, ke depan dokumen ataupun arsip tidak perlu lagi dicetak karena sudah berbasis digital, dan tentu sudah menghemat biaya untuk cetak,” terang Meri Sasdi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima penghargaan Digital Government Award 2023. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri pada Forum Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023, di Jakarta, Senin (20/03).(mc/min)