Bengkulu- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan DPRD setempat menandatangani nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024.
Nota kesepakatan bersama KUA dan PPAS APBD 2024 ini, ditandatangani oleh Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, disaksikan para ketua fraksi dan unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu, Jumat (8/9/2023).
Adapun KUA dan PPAS Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 disepakati bersama, yakni pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2.521.726.322.243. Kemudian belanja sebesar Rp 2.586.726.322.243 dan pembiayaan daerah sebesar Rp 65 miliar.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dengan disepakatinya KUA dan PPAS, maka akan dtindaklanjuti bersama OPD tekhnis untuk memastikan program di tahun 2024. Pasalnya, tahun 2024 ini merupakan tahun terakhir masa tugas Gubernur Rohidin dan Wagub Rosjonsyah sehingga misi dan visi untuk pembangunan Bengkulu garus dituntaskan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Gubernur Rohidin mengakui anggaran tahun 2024 tidak begitu jauh berubah seperti tahun sebelumnya, dikarenakan adanya perubahan-perubahan dari sisi pendapatan.
Namun, Pemprov Bengkulu tetap lebih fokus pada infrastruktur yang InsyaAllah dapat diselesaikan. Kegiatan-kegiatan yang sifatnya event, pemberdayaan masyarakat juga menjadi fokus kita,” ujar Rohidin seraya menambahkan, untuk infrastruktur menjadi perhatian khusus dan dianggarkan jauh lebih besar pada tahun 2024.
Selain itu, dirinya sudah rapat di tingkat kementerian dan provinsi Bengkulu bakal mendapatkan dana Inpres dan juga tugas pembantuan dari pusat yang dananya lebih besar dari tahun sebelumnya. “Jadi, program fokus kita dibantu pusat, baik jalan provinsi, kabupaten maupun kota,” demikian Gubernur Rohidin.(mc/min)