Pemkab Bengkulu Tengah Perkuat Verifikasi Pembangunan Koperasi Merah Putih

oleh -49 Dilihat

Bengkulu Tengah— Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah memperkuat verifikasi dan validasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan target yang ditetapkan.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi (Verval) pembangunan KDKMP se-Provinsi Bengkulu yang diikuti sekitar 70 peserta di Bengkulu, Jumat (2/10/2026). Peserta terdiri dari sekretaris daerah kabupaten/kota, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tomi Marisi menghadiri kegiatan tersebut bersama jajaran OPD terkait. Rakor juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi Ambar Pertiwiningrum, Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi Herbert H.O. Siagian, serta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Sugimulyo.

Dalam rakor tersebut, Herwan Antoni menyampaikan, dari 733 unit KDKMP yang menjadi target pembangunan di Provinsi Bengkulu, sebanyak 607 unit telah selesai dibangun, 124 unit masih dalam proses pengerjaan, dan dua unit belum dibangun.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan seluruh pembangunan KDKMP dapat diselesaikan hingga 100 persen pada akhir 2026. Namun, ketersediaan lahan di sejumlah desa masih menjadi salah satu kendala yang perlu segera diatasi.

Herwan meminta pemerintah kabupaten dan kota mempercepat penyelesaian berbagai kendala sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai target. Ia juga menekankan pentingnya verifikasi dan validasi terhadap gerai KDKMP yang telah dibangun.

Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah kabupaten dan kota diminta segera membentuk tim verifikasi dan validasi melalui surat keputusan bupati atau wali kota. Tim ini bertugas memeriksa kelengkapan dokumen administrasi serta mencocokkan dokumen dengan perencanaan pembangunan.

Staf Khusus Menteri Koperasi Ambar Pertiwiningrum menjelaskan, tim verifikasi dan validasi di tingkat kabupaten dan kota akan diketuai oleh sekretaris daerah. Keanggotaannya melibatkan sejumlah perangkat daerah, antara lain dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, inspektorat, camat, serta pemerintah desa.

Sementara itu, inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan berperan dalam proses penelaahan atau review untuk memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai ketentuan.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan memiliki pemahaman yang sama dalam melaksanakan verifikasi dan validasi. Langkah ini juga ditujukan untuk mengidentifikasi kekurangan administrasi maupun ketidaksesuaian pembangunan agar dapat segera ditindaklanjuti sehingga target penyelesaian KDKMP pada akhir 2026 dapat tercapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.