Bengkulu- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, untuk membayar gaji ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) lulusan tahun 2023 lalu pihaknya masih menunggu petunjuk tehnis dari pemerintah pusat.
“Gaji PPPK yang lulus itu belum ada kepastian. Kita akan mengacu kepada APBD kita dulu, nanti kita menunggu petunjuk tekhnisnya dari pemerintah pusat seperti apa. Kalau memang nanti petunjuk databasenya semua digaji APBN kita tindaklanjuti,” kata Sekprov Isnan Fajri, di Balai Raya Semarak, Selasa (27/2/2024).
Sekda Isnan Fajri mengatakan pembayaran gaji PPPK Pemprov Bengkulu, nantinya juga akan mengacu kepada APBD Provinsi Bengkulu. Total PPPK Pemprov Bengkulu tahun 2023 sebanyak 748 orang.
Selain itu, Sekda Isnan Fajri juga mengklaim, porsi belanja pegawai Pemprov saat ini juga sudah kelebihan 5 persen dari ketentuan 30 persen.
“PPPK itu instruksi pusat. Kita kan tak bisa nentukan sendiri, kalau ada penerimaan 3x dàlam satu tahun kita tindaklanjuti saja. Porsi belanja kita 35 persen sudah kelebihan 5 persen, maka kita hati-hati kalau tidak ada tambahan APBN,” tutup Isnan.(mc/min)