OJK dan Kemenkes Gebrak Ekosistem Asuransi Kesehatan, Klaim dan Layanan 

oleh -22 Dilihat

Jakarta,-  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat ekosistem asuransi kesehatan nasional.

Langkah ini diarahkan untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih efisien, terintegrasi, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat. Penguatan tersebut dilakukan melalui Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).

Implementasinya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara sejumlah perusahaan asuransi dengan jaringan dan fasilitas rumah sakit di Gedung Adhyatama Kemenkes, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Task Force KAPJ merupakan tindak lanjut rapat koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan yang melibatkan OJK, Kemenkes, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit, serta asosiasi perusahaan asuransi.

Melalui forum tersebut, para pemangku kepentingan didorong menyelaraskan sistem dan mekanisme layanan untuk memperkuat penyelenggaraan jaminan kesehatan sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan kepada peserta.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan kolaborasi antara perusahaan asuransi dan rumah sakit menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun industri kesehatan yang lebih kuat.

“Ini adalah bagian daripada perbaikan penguatan ekosistem dari industri kesehatan kita. Termasuk dari perusahaan asuransi dan menjadi awal daripada transformasi kita,” ujar Ogi.

Menurut Ogi, OJK akan terus mendorong terbentuknya ekosistem asuransi kesehatan yang semakin baik sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang optimal.

“Karena kesehatan adalah kebutuhan dasar dari masyarakat dan tentunya kontribusi daripada asuransi komersial akan lebih meningkat,” katanya.

Pembiayaan Kesehatan Harus Makin Murah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penguatan koordinasi antarpenyelenggara jaminan merupakan bagian dari transformasi pembiayaan kesehatan nasional.

Menurutnya, sistem pembiayaan kesehatan harus mampu memberikan layanan berkualitas dengan biaya yang semakin efisien serta menciptakan ekosistem yang dapat bertahan dalam jangka panjang.

“Tujuannya adalah pembiayaan kesehatan kalau bisa dibuat bagi masyarakat dan negara semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya itu berkesinambungan,” ujar Budi.

Budi menilai peningkatan kontribusi perusahaan asuransi dalam pembiayaan kesehatan dapat membantu mengurangi beban pembayaran langsung masyarakat ketika membutuhkan layanan medis.

Karena itu, sinergi antara asuransi swasta, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit perlu diperkuat, termasuk melalui pertukaran data dan penyelarasan mekanisme pembayaran.

Lima Asuransi dan Tujuh Grup Rumah Sakit Sebagai tahap awal implementasi KAPJ, lima perusahaan asuransi menandatangani PKS, yakni AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Indonesia Syariah, dan Asuransi Jiwa BCA.

Sementara dari sisi fasilitas kesehatan, kerja sama melibatkan tujuh jaringan atau fasilitas rumah sakit, yaitu Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, Rumah Sakit Kasih Grup, Rumah Sakit Sentra Medika Group, Rumah Sakit Azra Bogor, dan Rumah Sakit Dinda Tangerang.

Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendorong standardisasi sistem, mempercepat proses administrasi, serta mengoptimalkan manfaat jaminan kesehatan yang diterima peserta.

Dengan proses yang lebih terintegrasi, hambatan administrasi antara peserta, perusahaan asuransi, dan rumah sakit diharapkan dapat ditekan. Task Force KAPJ selanjutnya akan memperluas koordinasi dan kolaborasi antarpelaku jaminan kesehatan serta pemangku kepentingan terkait.

Sinergi kebijakan sektor kesehatan dan pengawasan sektor jasa keuangan diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya industri asuransi kesehatan yang lebih transparan, efisien, sehat, dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, penguatan ekosistem tersebut diharapkan tidak hanya memperbaiki proses administrasi dan pembayaran, tetapi juga membuat masyarakat memperoleh akses perlindungan kesehatan yang lebih optimal  dengan biaya terjangkau. (SP)

Editor  : Usmin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.