Jelang Pemilu 2024, Gubernur Rohidin Pastikan Kondisi Kamtibmas di Bengkulu Aman dan Kondusif

oleh -212 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah usai menggelar coffe morning di Balai Raya Semarak Bengkulu melakukan foto bersama unsur KPU, Bawaslu, Forkopimda Provinsi Bengkulu. Dalam acara ini selain membahas masalah Kambtibmas juga pengelolaan objek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu.(Foto/Ist)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah usai menggelar coffe morning di Balai Raya Semarak Bengkulu melakukan foto bersama unsur KPU, Bawaslu, Forkopimda Provinsi Bengkulu. Dalam acara ini selain membahas masalah Kambtibmas juga pengelolaan objek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu.(Foto/Ist)

Bengkulu-Evaluasi terkait Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) pasca Idulfitri 1444 Hijriyah, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan sampai saat ini kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Provisi Bengkulu, dalam status aman, kondusif dan terkendali.

“Secara keseluruhan Kamtibmas hingga pasca lebaran tahun ini aman dan kondusif,” kata Gubernur Rohidin usai Coffee Morning Bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu, membahas terkait Kamtibmas, Pemilu dan pengelolaan kawasan objek wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (23/5/2023).

Selain itu, untuk menciptakan keamanan dan kondusifitas pada tahapan Pemilu 2024, bersama jajaran Forkopimda Provinsi Bengkuku, dan pihak penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), Pemprov Bengkulu telah menetapkan beberapa langkah strategis.

Di mana sesuai dengan data KPU dan Bawaslu Provinsi Bengkulu, hingga pencoblosan Pemilu Legislatif (Pilleg) 2024 berdasarkan Peraturan KPU (P-KPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, pencoblosan tetap pada 14 Februari 2024.

“Jadi tahapan telah berjalan dengan sistem proporsional dan terbuka. Di mana saat ini sudah memasuki pada tahapan verifikasi pencalonan calon legislatif. Bersama Forkopimda Provinsi Bengkulu, kita sepakat mengamankan dan mengawal pelaksanaan Pemilu yang aman dan kondusif,” imbuh Gubernur Rohidin.

Sementara itu terkait dengan penataan kawasan Pantai Panjang ditemukan masih ada permasalahan dengan pihak yang mengklaim bahwa lahan yang ada merupakan tanah leluhur milik keluarganya.

Namun berdasarkan data yang ada sesungguhnya kawasan Pantai Panjang asalnya kawasan Cagar Alam kemudian menjadi TWA dan menjadi APL. Ketika menjadi APL kewenangannya dipindahkan dari Pemda Kota Bengkulu ke Pemprov Bengkulu oleh pemerintah pusat.

“Tentu prinsip mediasi, pendekatan-pendekatan kemasyarakatan telah kita lakukan namun regulasi harus tetap ditegakkan. Jadi dari sisi histori Pantai Panjang merupakan tanah milik negara yang terus Pemprov Bengkulu tingkatkan untuk aktivitas ekonomi masyarakat,” jelas Gubernur Rohidin.(mc/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.