Gubernur Rohidin Minta OPD Lakukan Perubahan Mendasar Penyelenggaraan Pemerintahan

oleh -181 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah foto bersama dengan para Asisten dan Kepala OPD dilingkup Pemprov Bengkulu usai mereka melakukan penandatangan perjanjian kerja dengan para pejabat eselon II, III dan IV/Subkoordinator untuk merealisasikan program Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.(Foto/Ist)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah foto bersama dengan para Asisten dan Kepala OPD dilingkup Pemprov Bengkulu usai mereka melakukan penandatangan perjanjian kerja dengan para pejabat eselon II, III dan IV/Subkoordinator untuk merealisasikan program Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.(Foto/Ist)

Bengkulu- Untuk mewujudkan tercapainya reformasi birokrasi yang good governance, diiringi perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama terkait aspek-aspek kelembagaan (organisasi), tata laksana dan sumber daya manusia pegawai terus difokuskan Pemprov Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan, beberapa aspek yang harus dilakukan perubahan di antaranya reformasi birokrasi yang good governance, seperti dari sisi perbaikan pelayanan publik dan percepatan realisasi anggaran.

“Dua sisi ini harus terasa perubahannya, pertama dari sisi pelayanan publik jadi lebih baik sehingga nanti keluhan-keluhan masyarakat berkurang di berbagai sektor. Artinya terjadi reformasi perubahan kinerja yang lebih bagus,” kata Gubernur usai menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Provinsi Bengkulu, dan pejabat eselon II, III, dan IV/Subkoordinator, di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Selasa(7/2/2023).

Kemudian lanjut Gubernur Rohidin, disisi karyawan juga perlu dibenahi agar ASN turut merasakan perubahan reformasi birokrasi ke arah positif. Seperti halnya, dari sisi pembayaran gaji yang semestinya dilakukan tepat waktu, terutama bagi kalangan tenaga honorer.

“Saya minta beberapa kali, agar dipastikan mulai dari awal tahun sudah verifikasi, dan SK kan perpanjangan. Sehingga di bulan Januari gajinya bisa dibayarkan, jangan sampai dua tiga bulan menumpuk. Hal seperti ini, dampak perjanjian kinerja sehingga hadir perubahan pada aspek kesejahteraan pegawai,” tegas Gubernur Rohidin.

Terkait kecepatan dan ketepatan penggunaan anggaran mulai dari awal tahun, pada Januari hingga Februari bisa disegerakan. Sehingga Maret memasuki awal Ramadhan dapat dipastikan kontrak kerja pengadaan barang jasa dan SK kegiatan sudah dilakukan, sehingga terasa ada perubahannya.

“Ada beberapa indikator kinerja besar yang sudah bisa diperbaiki secara akumulatif. Kinerja Pemprov Bengkulu, saat inin sudah diakui nasional sehingga dalam perencanaan pembangunan daerah mendapatkan penghargaan, sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam kategori baik semoga kabupaten dan kota juga mengikuti. Perubahan menjadi sebuah tuntutan dan kebutuhan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, arahan gubernur terkait peningkatan kinerja nantinya akan dilakukan evaluasi per triwulan dengan melibatkan tokoh-tokoh akademisi, masyarakat dan pihak terkait lainnya, sehingga  dapat diketahui sejauh mana progres program pembangunan berjalan.

Karena itu, nanti ada tim yang akan melakukan evaluasi, setiap tiga bulan akan ada laporan sampai dimana capaian progres yang sudah direncanakan, termasuk masalah serapan anggaran sejauh mana. “Apakah sudah sesuai aliran kas untuk tiga bulan pertama. Sehingga akhir tahun nanti, secara kumulatif ditemukan kendala apa yang terjadi,” jelas Sekda Hamka.(mc/min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.