Bengkulu-Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah telah menandatangan pakta integritas dan penguatan layanan pemenuhan hak anak di Provinsi Bengkulu.
Penandatangan pakta integritas dan layanan pemunuhan hak anak tersebut, disaksikan langsung Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan dan Anak (PPPA), Pribudi rta Nur Setepu, di Bengkulu, Rabu (13/3/2024).
Ia mengatakan, kedatangan pejabat dari Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak (PPPA) ke Bengkulu ini, untuk melihat sejauh mana kesiapan kabupaten dan kota dalam pemenuhan hak-hak anak (perceraian).
“Tentu hal ini membutuhkan kerja sama, maka diundang beberapa Kepala OPD, Bappeda, Dinas Pendidikan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, MUI, PMD Provinsi Bengkulu, agar mereka bersama melakukan kesiapan dalam pemenuhan hak-hak anak,” ujar Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin menambahkan, saat ini dirinya sudah mengeluarkan semacam program khusus ASN yang bèrcerai terkait Pemenuhan Hak-Hak Anak Pasca Perceraian.
Hal ini dimaksudkan agar anak-anak yang orang tuanya sudah bercerai mendapatkan persenan haknya dari gaji ortuanya sebagai ASN. Dengan demikian, kebutuhan hidup mereka dapat terjamin.
“Kita juga mengeluarkan semacam program bentuk Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Khusus ASN, sehingga gaji mereka (ASN yang bercerai), berapa hak untuk anaknya dapat diberikan secara rutin,” demikian Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu ini.(mc/min)