GDPK Diharapkan Mampu Perbaiki Keinginan Politik Pemerintah Daerah

oleh -104 Dilihat
Pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Edi Sofyan memberikan sambutan pada acara Pendampingan Penyusunan GDPK 5 Pilar dan Sosialisasi Pengelolaan Sistem Peringatan Dini Dampak Kependudukan (Siperindu).(Foto HB/Idris)
Pelaksana tugas harian (Plh) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Edi Sofyan memberikan sambutan pada acara Pendampingan Penyusunan GDPK 5 Pilar dan Sosialisasi Pengelolaan Sistem Peringatan Dini Dampak Kependudukan (Siperindu).(Foto HB/Idris)

BengkuluGrand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) diharapkan agar mampu memperbaiki pandangan politik (Political Will) atau keinginan politik pemerintah daerah terhadap prioritas pembangunan kependudukan sekaligus mampu meningkatkan kepedulian para pengambil kebijakan (policy makers).

Kepedulian policy makers diperlukan terhadap keterkaitan isu kependudukan dengan pembangunan sebagai satu kesatuan yang saling berdialektika, berintegrasi dan bersinergitas dalam setiap langkah dan capaiannya.

Hal itu disampaikan Pelaksana harian (Plh) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Edi Sofyan, saat menyampaikan sambutan tertulis Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu pada acara “Pendampingan Penyusunan GDPK 5 Pilar dan Sosialisasi Pengelolaan Sistem Peringatan Dini Dampak Kependudukan (Siperindu) di Bengkulu, Senin, (4/12/2023).

Edi Sofyan mengatakan, GDPK adalah dokumen strategis berjangka panjang yang wajib disusun oleh pemerintah baik pusat hingga pemerintah daerah. Dokumen tersebut sebagai arah kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan.

Yang mana di dalamnya terdapat suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan baik secaran nasional hingga tingkat daerah dalam waktu cukup panjang hingga 25 tahun yang dijabarkan dalam rencana lima tahunan. Rumusan yang tertuang dalam GDPK berisi tentang kecenderungan parameter pembangunan kependudukan serta isu-isu penting dalam pembangunan kependudukan.

“Kalau kita melihat piramida kependudukan, seluruh aktor pembangunan sangat penting untuk menyadari bahwa proses perencanaan mutlak memerlukan integrasi dan sinergitas antar variabel, variabel demografi dengan variabel pembangunan atau development,” ujar Edi Sofyan.

Karena itu, penyusunan GDPK memiliki urgensi lanjutan, yakni menyediakan kerangka pikir dan panduan (road map) untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke berbagai proses pembangunan yang akhirnya dapat menciptakan suasana harmonisasi antar situasi dinamika kependudukan dengan kondisi sosial ekonomi.

Ia menyebutkan bahwa pembangunan di suatu wilayah akan berhasil apabila memiliki penduduk sebagai modal dasar pembangunan. Penduduk yang dengan kondisi sosialnya merasa kondusif, konstruktif.

Untuk mencapai hal itu tentunya tidak hanya diukur dari jumlah penduduk dan persebarannya saja. Akan tetapi lebih pada aspek kualitas penduduk yang amat dibutuhkan. Edi berharap, GDPK dapat digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan dengan rumusan bahwa pembangunan kependudukan merupakan upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi pengendalian kuantitas penduduk.

“Jadikan GDPK sebagai sebuah dokumen yang representatif dan strategis telah disebutkan dalam Perpres Nomor 153 /2014. Yang perlu diperhatikan agar menghasilkan GDPK yang berdaya dan memiliki kemampuan untuk menjadi bahan dan rujukan,” ujarnya.(irs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.