Gaji Minim dan Status Tak Jelas, Tenaga Honorer Bengkulu Minta Kepastian dari Pemerintah

oleh -26 Dilihat
Sejumlah tenaga honorer mengadukan ke Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan soal kepastian nasib mereka ke depan. Mereka ditemui kepada BKD Bengkulu, Gunawan, Senin 24 Maret 2025.(Foto/MC Bengkulu)
Sejumlah tenaga honorer mengadukan ke Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan soal kepastian nasib mereka ke depan. Mereka ditemui kepada BKD Bengkulu, Gunawan, Senin 24 Maret 2025.(Foto/MC Bengkulu)

Bengkulu–Tenaga honorer di Bengkulu menuntut kejelasan status dan perlindungan dari pemerintah di tengah kebijakan penghapusan tenaga honorer mulai Januari 2025.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini masih mengevaluasi data pegawai non-ASN, memperpanjang kontrak kerja, serta memastikan pembayaran honor tetap berjalan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer.

“Saat ini kami masih dalam tahap evaluasi, termasuk perpanjangan kontrak kerja dan pembayaran honor. Kami berkomitmen untuk mengupayakan kebijakan yang tidak merugikan tenaga honorer. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat,” ujarnya.

Pemprov Bengkulu juga mempertimbangkan berbagai faktor dalam mengusulkan tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tanpa seleksi, seperti masa kerja, batas usia pensiun, serta hasil perangkingan yang telah dilakukan.

Tuntutan Tenaga Honorer Di tengah proses evaluasi ini, Aliansi Forum Honorer R2 dan R3 akhirnya beraudiensi dengan Gubernur Bengkulu setelah enam kali mengajukan permohonan sejak 2023.
Ketua Aliansi Forum R2 dan R3, Eprin Suryadi, menekankan pentingnya solusi konkret bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap pertama.

“Kami sudah berulang kali mengajukan audiensi sejak 2023, dan hari ini akhirnya bisa menyampaikan aspirasi kami langsung kepada gubernur. Kami meminta kepastian bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Jangan sampai mereka yang sudah bertahun-tahun bekerja justru diabaikan,” tegasnya.

Selain menuntut kepastian status, tenaga honorer juga menyoroti ketimpangan penghasilan. Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) hanya menerima sekitar satu juta rupiah per bulan, jauh lebih rendah dibandingkan tenaga honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu, honorer dengan ijazah SD dan SMP juga mempertanyakan peluang mereka dalam sistem ketenagakerjaan yang baru. Salah satu tenaga honorer, Saiful (43), mengungkapkan kegelisahannya dalam audiensi tersebut.

“Kami hanya ingin kepastian. Gaji kami jauh di bawah standar, terutama bagi honorer di sekolah. Kami sudah bekerja bertahun-tahun, tetapi status kami tetap tidak jelas. Harapan kami, ada keadilan dalam sistem pengangkatan ini,” ujarnya.

Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membuka komunikasi antara pemerintah dan tenaga honorer. Diharapkan, melalui koordinasi yang intensif antara Pemprov Bengkulu dan pemerintah pusat, solusi terbaik dapat segera ditemukan demi kepastian dan kesejahteraan tenaga honorer di Bengkulu.

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.