Bengkulu, Ratusan mahasiswa Universitas Bengkulu (Unib) secara spontan menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Bengkulu sejak pukul 17.00 WIB, Rabu (21/8/2024) hingga malam ini.
Para mahasiswa tersebut menggelar orasi dan membakar sejumlah kertas demi mendukung putusan Mahkamah Konstitusi No.60/PUU-XXII/2024.
Mahasiswa menyayangkan, saat ini kepentingan kelompok telah mengalahkan kesatuan dan persatuan bangsa. Nilai-nilai Pancasila dan demokrasi menjadi mati di tangan rezim ini.
“Aksi ini spontan kami lakukan setelah mengamati perkembangan politik nasional terkait diabaikannya putusan MK oleh DPR Disenayan,” kata salah seorang mahasiswa, Miftahul.
Ratusan mahasiswa mencoba merengsek masuk ke gedung DPRD Provinsi Bengkulu namun diantisipasi oleh petugas kepolisian. Mahasiswa memasang spanduk besar di pintu masuk gedung bertuliskan “Kawal Putusan MK”.
Mahasiswa membubarkan diri sekitar pukul 17.50 WIB. Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu, Ridhoan Parlaungan Hutasuhut mengatakan mahasiswa akan konsentrasi mengawal putusan MK.
“Insiden ini membunuh demokrasi, kami akan di depan mengawal isu ini. Mengingatkan penguasa bahwa demokratisasi harus ditegakkan,” kata dia.
Para mahasiswa berjanji akan menggelar aksi berikutnya dengan massa yang lebih besar dari seluruh kampus di Provinsi Bengkulu.
Ridhoan mengimbau agar kampus-kampus di tanah air turut bergerak dan menolak langkah yang dapat membunuh demokrasi di Indonesia.
“Mari semua kampus di tanah air untuk bergerak. Perkara ini tak bisa didiamkan karena ini membunuh demokrasi,” kata Rodhoan.