Hari Bumi 2026 Gelar Aksi di Sungai Lemau, Aliansi Muda Desak Pemerintah Segera Tangani Krisis Ekologis

oleh -1 Dilihat

Bengkulu — Peringatan Hari Bumi 2026 di Bengkulu diwarnai aksi simbolik yang digelar WALHI Bengkulu bersama Genesis Bengkulu, BEM Universitas Bengkulu (UNIB), BEM Universitas UNIHAZ, serta Himpunan Mahasiswa Sylva UNIB yang tergabung dalam Aliansi Muda Melawan.

Aksi dilakukan dengan cara yang tidak biasa. Massa membentangkan spanduk di atas aliran Sungai Lemau menggunakan perahu sebagai simbol kondisi darurat ekologis yang tengah mengancam kawasan tersebut.

Spanduk berisi kritik terhadap sikap negara dalam menangani kerusakan lingkungan itu dibentangkan tepat di tengah aliran sungai yang kini mengalami degradasi serius. Aksi visual tersebut menjadi penegasan bahwa Sungai Lemau tidak hanya mengalami kerusakan, tetapi juga berada dalam ancaman yang semakin membahayakan kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Selain aksi di atas sungai, massa juga menggelar mimbar bebas di atas Jembatan Sungai Lemau. Dari lokasi tersebut, perwakilan organisasi dan mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi terkait tanggung jawab negara atas kerusakan lingkungan, termasuk ancaman tenggelamnya wilayah Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kepala Divisi Advokasi WALHI Bengkulu, Julius Nainggolan, menegaskan bahwa kondisi Sungai Lemau merupakan bukti lemahnya tata kelola lingkungan.

“Kerusakan Sungai Lemau adalah bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi lingkungan dan rakyatnya. Ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan krisis tata kelola yang dibiarkan berlarut. Jika wilayah Pondok Kelapa tenggelam, maka itu adalah konsekuensi dari pembiaran. Negara harus berhenti diam dan segera bertindak,” tegasnya.

Senada, Direktur Genesis Bengkulu, Egi, menilai kerusakan yang terjadi merupakan dampak dari model pembangunan yang eksploitatif dan minim pengawasan.

“Apa yang terjadi di Sungai Lemau adalah hasil dari model pembangunan yang eksploitatif dan minim pengawasan. Sungai dijadikan objek, sementara masyarakat menjadi korban. Ini bukan lagi kelalaian, melainkan pembiaran yang sistematis. Jika tidak dihentikan, bencana ekologis akan menjadi keniscayaan,” ujarnya.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat, namun sarat kritik terhadap lembaga-lembaga yang dinilai bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya air.

Aliansi secara khusus menyoroti kinerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Komisi V DPR RI, hingga Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan Sungai Lemau.

Presiden Mahasiswa BEM Universitas Bengkulu, Gifar, menegaskan mahasiswa akan terus mengawal isu tersebut.
“Krisis ini membutuhkan tindakan langsung, bukan sekadar laporan di atas meja. Kepada Kementerian PUPR dan BBWS Sumatera VIII, kami menolak segala alasan teknis yang tidak disertai solusi nyata. Mahasiswa akan terus mengawal hingga ada perubahan,” katanya.

Hal serupa disampaikan Presiden Mahasiswa BEM UNIHAZ Bengkulu, Pajar.
“Kami menilai lambannya respons Kementerian PUPR, BBWS Sumatera VIII, dan lemahnya pengawasan Komisi V DPR RI telah memperparah kondisi Sungai Lemau. Ini adalah tanggung jawab negara. Jika terus diabaikan, gelombang perlawanan rakyat akan semakin besar,” ujarnya.

Suara warga juga turut menguatkan tuntutan massa aksi. Ibu Nosi dari Kelompok Perempuan Sungai Lemau mengaku masyarakat kini hidup dalam kecemasan.

“Kami hidup dari sungai. Sekarang kondisinya sudah berubah. Kami takut saat hujan datang dan air laut semakin keras mendorong air naik. Rumah kami bisa hilang. Kami hanya ingin pemerintah benar-benar melihat kondisi kami,” tuturnya.

Aliansi menegaskan bahwa aksi ini bukan akhir, melainkan awal dari rangkaian tekanan publik hingga pemerintah mengambil langkah nyata.

Mereka menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:
Penanganan darurat Sungai Lemau oleh BBWS Sumatera VIII
Keterlibatan langsung Kementerian PUPR dalam pemulihan ekologis
Pengawasan konkret dari Komisi V DPR RI
Langkah tegas Presiden Republik Indonesia dalam penyelesaian krisis
Penghentian segala bentuk pembiaran terhadap kerusakan lingkungan
Aksi di Sungai Lemau menjadi pengingat bahwa krisis ekologis bukan sekadar wacana. Ancamannya nyata dan dirasakan langsung masyarakat. Ketika sungai rusak, bukan hanya ekosistem yang terancam, tetapi juga kehidupan warga yang bergantung padanya.

 

Editor :  Usmin

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.