Dinas PUPR Bengkulu Butuh Lahan 20 Hektare Untuk Bangun TPA Regional Skala Besar

oleh -40 Dilihat
Kepala Dinas PUPR Bengkulu, Tejo Suroso (Foto/Ist)
Kepala Dinas PUPR Bengkulu, Tejo Suroso (Foto/Ist)

Bengkulu- Untuk membangun Tempat Pembuang Akhir (TPA) skala besar di Provinsi Bengkulu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) setempat membutuhkan lahan seluas 20 hektare.

“Lokasi TPA seluas ini dapat menampung produksi sampah dari tiga daerah, yakni Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma. Sekarang kita masih mencari lahan untuk TPA seluas 20 hektare,” kata Kepala Dinas PUPR Bengkulu, Tejo Suroso, di Bengkulu, Selasa (5/11/2024).

Ia mengatakan, Dinas PUPR Bengkulu, kini sedang mempersiapkan program persampahan regional yang akan mengakomodir produksi sampah masyarakat dari tiga wilayah, yakni Bengkulu Tengah, Seluma dan Kota Bengkulu.

Pembangunan persampahan regional ini dilakukan Dinas PUPR Bengkulu, untuk mengantisipasi TPA Air Sebakul sudah over kapasitas, sehingga jika tidak diatasi segera produksi sampai di Kota Bengkulu tidak dapat ditampung lagi, sehingga akan menimbulkan dampak buruh.

“Lahan untuk lokasi pembagunan persampahan regional ini sudah mendesak karena TPA Air Sebakul, Kota Bengkulu, sudah tidak bisa menampung produksi sampah secara maksimal karena tempat yang tersedia terbatas,” ujarnya.

Karena itu, pembangunan TPA Regional di Bengkulu, mendesak untuk dilaksanakan dalam waktu dekat. “Untuk pembangunan TPA Regional itu dibutuhkan lahan sekitar 20 hektae. Lahan seluas ini diyakini dapat menampung produksi sampah masyarakat dari Kota Bengkulu, Benteng dan Seluma,” ujarnya.

Tejo Suroso menambahkan, awalnya lahan untuk pembangunan lokasi persampahan regional disiapkan oleh pemerintah Benteng (Bengkulu Tengah) dan Seluma, tapi karena ada kendala luasan, sehingga Dinas PUPR Bengkulu, akan mempelajari hutan produksi yang bisa dimanfaatkan untuk tempat pengolahan sampah tersebut.

“Kami masih mengupayakan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu, untuk pemanfaatan hutan produksi tersebut,” ujar Tejo Suroso.

Selain mempersiapkan lahan dan perencanaan, katanya Dinas PUPR Bengkulu juga mempersiapkan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.

Reporter   : Usmin

Editor        : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.