Delapan Fraksi DPRD Bengkulu Setujui Raperda APBD-P 2026 untuk Dilanjutkan

oleh -24 Dilihat

Bengkulu – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Sabtu (26/9), dan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi.

Dalam agenda tersebut, sebanyak delapan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar Raperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi pada prinsipnya ditujukan untuk mendukung penyempurnaan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga pelaksanaannya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Dengan telah disampaikannya pandangan umum dan persetujuan dari seluruh fraksi, tahapan pembahasan Raperda APBD-P 2026 akan dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Agenda berikutnya adalah penyampaian jawaban Gubernur Bengkulu atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD-P Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu malam.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.