CPO Bengkulu Wajib Berlabel Asal Daerah, Pemprov Perjuangkan Tambahan DBH Sawit

oleh -24 Dilihat

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memperketat pengawasan pencatatan pengiriman crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah untuk memastikan komoditas yang diproduksi di daerah itu tercatat sesuai asalnya.

Mulai Desember 2026, seluruh pengiriman CPO dari pabrik kelapa sawit (PKS) di Bengkulu ditargetkan wajib mencantumkan label asal Bengkulu.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengoptimalkan pencatatan perdagangan sekaligus memperkuat posisi daerah dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit dari pemerintah pusat.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Bengkulu Mian dalam Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Ekspor CPO Atas Nama Provinsi Bengkulu untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan di Hotel Batuah, Kabupaten Mukomuko, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan itu dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Wahyu Yuwana Hidayat dan sejumlah pimpinan PKS di Mukomuko.

Mian mengatakan, selama ini sebagian CPO yang diproduksi di Bengkulu dikirim melalui Pelabuhan Teluk Bayur, Sumatera Barat.

Namun, pencatatan pengiriman tersebut belum sepenuhnya menunjukkan bahwa komoditas itu berasal dari Bengkulu.

Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kontribusi ekonomi sektor perkebunan sawit Bengkulu tidak tercermin secara optimal dalam statistik perdagangan.

“Hasil komoditas sawit ini milik kita, tetapi tercatat dengan nama Teluk Bayur. Ini tentu ironis. Maksud dan tujuan kita menggelar pertemuan ini adalah memastikan adanya keharusan yang tidak bisa ditawar lagi, agar ke depan setiap pengiriman barang memiliki label yang menunjukkan bahwa produk CPO tersebut berasal dari Bengkulu,” ujar Mian.

Menurut Mian, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas unggulan Bengkulu dengan potensi produksi lebih dari 1,5 juta ton per tahun. Bengkulu bahkan termasuk dalam delapan besar provinsi penghasil kelapa sawit di Indonesia.

Untuk memastikan pencatatan berdasarkan daerah asal, pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dalam memperkuat pengawasan dan pemantauan pengiriman CPO dari seluruh PKS.

Mian menegaskan, pencantuman identitas asal daerah bukan sekadar urusan administrasi. Langkah tersebut penting untuk memperkuat basis data produksi dan perdagangan sebagai landasan memperjuangkan DBH sawit.

Ia mengatakan, aktivitas angkutan sawit juga menambah beban infrastruktur jalan daerah. Karena itu, daerah perlu memperoleh kontribusi pendapatan yang sepadan untuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

“Semua produk CPO harus memiliki label Bengkulu. Jalan kita rusak akibat aktivitas angkutan sawit, sementara masyarakat juga membutuhkan pembangunan. Kalau produksi dan pengirimannya tidak tercatat, bagaimana kita bisa memperjuangkan DBH sawit kepada pemerintah pusat?” kata Mian.

Ia menambahkan, mulai Desember 2026 hingga Januari 2027, seluruh pengiriman CPO ditargetkan sudah tercatat dengan jelas berdasarkan asal produksinya. Khusus Kabupaten Mukomuko, volume komoditas sawit yang menjadi perhatian mencapai lebih dari 700.000 ton.

Penguatan Identitas

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Wahyu Yuwana Hidayat menilai penguatan identitas atau branding komoditas sawit Bengkulu penting untuk meningkatkan daya saing dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Kejelasan asal produk, menurut Wahyu, juga akan membantu meningkatkan akurasi data perdagangan sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi daerah.

“Produk komoditas sawit Bengkulu harus memiliki branding yang jelas demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.

FGD tersebut turut dihadiri Bupati Mukomuko Choirul Huda, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu Desman Siboro, perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, serta Kepala Bapperida  Bengkulu, Yuliswani.

 

Editor : Usmin

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.