Bengkulu- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan nota penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemprov Bengkulu. Dua Raperda itu, yakni tentang
DKPP Periksa Ketua KPU RI Terkait Pernyataan Sistem Pemilu Proporsional Daftar Calon Tertutup
Jakarta- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 14-PKE-DKPP/II/2023 di ruang
Pemprov Bengkulu Rangkul Advokat sebagai Mitra Daerah Susun Regulasi
Bengkulu- Gubernur Bengkulu, Rohidin Mesyah mengatakanm advokat tidak hanya diharapkan aktif di ruang sidang melalui pendekatan-pendekatan hukum pidana, tapi juga diharapkan ikut
DPRD Minta Ketegasan Pemprov Bengkulu Soal Jam Operasional Truk Angkutan Batubara
Bengkulu- Kalangan DPRD Provinsi Bengkulu meminta pemerintah provinsi bersikap tegas dalam menyikapi jam operasioanl angkutan truk angkutan batubara di daerah ini. Pasalnya,
Komisi IV DPR-RI Dukung Pemprov Bengkulu Kelola Hutan Untuk Masyarakat
Bengkulu- Komisi IV DPR-RI membidangi pertanian, lingkungan hidup, maritim, dan kehutanan melakukan peninjauan dan diskusi bersama masyarakat Desa Kota Niur Kecamatan Semidang
Pemprov Bengkulu Akan Terima Hibah Tanah dari Kementerian PUPR
Bengkulu-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, akan menerima hibah barang mlik negara dari Kementerian PUPR berupa aset tanah berlokasi di Kelurahan Kandang Mas, Kota
Pemprov Bengkulu Bentuk Tim Investigasi Cari Penyebab Banjir di Benteng
Bengkulu-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, telah membentuk tim investigasi untuk mencari penyebab banjir bandang melanda Kabupaten Bengkulu Tengah, dan sebagian wilayah Kota Bengkulu
Hewan Ternak Lepas Bebas, Pemkot Bengkulu Dinilai “Buta Tuli”
Bengkulu – Warga Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, kerap mengeluhkan puluhan hewan ternak kerbau milik warga berkeliaran bebas di wilayah
29 ASN Fungsional di DPMPTSP Bengkulu Dilantik
Bengkulu- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri melantik sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Warga Kota Bengkulu Buang Sampah Sembarangan Dikenakan Sanksi Sosial
Bengkulu-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, mengubah hukum perdata bagi warga pembuang sampah sembarangan menjadi sanksi sosial. Wakil Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengatakan,
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













