Bupati Heriyandi Roni Sambut Baik Pemutakhiran PK 2022 di Benteng

oleh -1290 Dilihat
Penjabat Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Hariyandi Roni menerima kader pendata monitoring PK 22 di wilayahnya. Pendataan pemutakhiran data ini dilakukan BKKBN Bengkulu, selama 2 bulan, yakni September dan Oktober 2022.(Foto HB/Idris)
Penjabat Bupati Bengkulu Tengah (Benteng), Hariyandi Roni menerima kader pendata monitoring PK 22 di wilayahnya. Pendataan pemutakhiran data ini dilakukan BKKBN Bengkulu, selama 2 bulan, yakni September dan Oktober 2022.(Foto HB/Idris)

Bengkulu- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Bengkulu, saat ini tengah melakukan pemutakhiran pendataan keluarga (PK) tahun 2022, guna memverifikasi dan validasi data kependudukan di daerah ini.

Dengan demikian, akan tersedia data keluarga yang dapat menjadi rujukan pada pelaksanaan program pembangunan nasional, termasuk program penurunan kasus stunting di Provinsi Bengkulu. Pemutakhiran pendataan keluarga ini, dilaksanakan di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, termasuk di Kabupaten Bengkulu Tengah. Kegiatan tersebut, disambut positif oleh Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni.

Untuk itu, Bupati Heriyandi menginstruksikan semua komponen di kabupaten pemekaran dari Bengkulu Utara ini,untuk mensukseskan pemutakhiran PK tahun 2022 melalui pemberian data keluarga yang jujur dan benar.

“Semua komponen dilingkup pemerintahan daerah, lembaga swasta hingga masyarakat agar mendukung pemutakhiran data yang berlangsung selama dua bulan ini,” kata Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni kepada pewarta saat menerima kader pendata monitoring PK 22 di ruang kerjanya, Sabtu (17/9/2022).

Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bengkulu Tengah, Wijaya Atmaja. Ia mengatakan, digelarnya pemutakhiran menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/544/SJ tanggal 1 Februari 2021 tentang Dukungan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan
Penurunan Stunting, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Kampung Keluarga Berkualitas.

Pemkab Bengkulu Tengah, telah menggelar pemutakhiran data selama dua bulan sejak 1 September- 30 Oktober 2022. Ada sebanyak 15.308 keluarga yang akan disasar, tersebar di 39 desa dan kelurhan. Untuk mendapatkan hasil data yang valid dan maksimal dalam pemutakhiran data tersebut, pihaknya telah mengerahkan sebanyak 97 orang kader pendata. Dengan pemutakhiran ini, akan tersedianya basis data keluarga Indonesia.

Selain itu, akan menjadi dasar penetapan kebijakan dalam optimalisasi kampung keluarga berkualitas, intervensi penghapusan kemiskinan ekstrem dan percepatan penurunan stunting serta program pembangunan lainnya yang berbasis keluarga.

Data Basis

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Rusman Effendi mengatakan, pemutakhiran data keluarga untuk memperbaiki data basis keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, dan mendata keluarga baru yang belum terdata dalam PK-21.

Pemutakhiran Pendataan Keluarga sebagai amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 yang dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga, pada pasal 53 ayat (1) dan (4) mengamanatkan bahwa hasil pendataan keluarga yang dilakukan pemerintah daerah kabupaten dan kota secara serentak setiap 5 (lima) tahun, wajib dilakukan pemutakhiran setiap tahun.

Data tersebut, nantinya akan dijadikan sebagai dasar dalam mewujudkan konsistensi kebijakan nasional, provinsi dan kabupaten dan kota untuk menentukan kebijakan, penyelenggaraan hingga pemantauan dan evaluasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), percepatan penurunan stunting, percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, kata Rusman. (rs/min)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.