Bank Indonesia Serahkan Uang Kertas Emisi 2022 ke Gubernur Bengkulu

oleh -536 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah didampingi Asisten II Pemprov Bengkulu, Fachriza Razie (paling kiri) menerima uang kertas emisi 2022 dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu, Joni Marsius.(Foto/Ist)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah didampingi Asisten II Pemprov Bengkulu, Fachriza Razie (paling kiri) menerima uang kertas emisi 2022 dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu, Joni Marsius.(Foto/Ist)

Bengkulu- Gubernur Rohidin Mersyah menerima pecahan uang rupiah emisi tahun 2022 dari Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu, bertempat di Balai Raya Semarak, Bengkulu, Jumat (19/8/2022).

Uang kartal yang diserahkan kepada Gubernur Bengkulu, merupakan edisi terbatas dengan tahun seri yang disesuaikan dengan tahun kelahiran Gubernur Rohidin Mersyah, yaitu tahun 1970.

“Tadi kita menerima uang pecahan emisi baru 2022 secara simbolis dari Bank Indonesia, uang kertas pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100.000. Nilainya sama dengan uang sebelumnya, tapi bentuk dan ukurannya lebih kecil dan gambarnya lebih menarik,” ujar Rohidin seusai pertemuan dengan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu.

Selain itu, Bank Indonesia juga memperkenalkan Regional Investor Relations Unit (RIRU) dengan tujuan untuk menarik investor berinvestasi di Provinsi Bengkulu. Soalnya, Bengkulu memiliki potensi baik dari infrastruktur darat, laut dan udara.
Selain itu, ada juga potensi wisata yang perlu terus dikembangkan, seperti Pulau Enggano yang sangat eksotis karena terletak di tengah Samudera Hindia.

“Bank Indonesia sangat care, mendukung Bengkulu untuk menjadi daerah tujuan investasi dengan hadirnya program RIRU. Tadi juga dipaparkan beberapa potensi investasi dari sisi infrastruktur darat, laut dan udara,” ujarnya.

Selain itu, Bengkulu juga memiliki potensi sumber daya alam (SDA) terbarukan (pembangkit listrik mikro hydro), gheothermal, maupun tambak udang,” terang Gubernur Rohidin.

Perkenalkan RIRU

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bengkulu, Joni Marsius menyampaikan bahwa uang rupiah tahun emisi 2022 berupa uang kertas yang terdiri dari 7 pecahan di antaranya Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Uang kertas ini merupakan alat pembayaran yang sah erlaku di wilayah NKRI per tanggal 17 Agustus 2022.

“Hari ini kita sampaikan dahulu kepada Gubernur Bengkulu, selanjutnya masyarakat dapat menukarkan mulai hari ini di kantor BI dan beberapa titik lokasi. Namun, jika ingin menukar masyarakat perlu mendaftar di pintar.bi.go.id,” jelas Joni.

Selain itu, momen ini juga diperkenalkan Regional Invesment Relation Unit (RIRU) sebagai langkah BI mendukung potensi daerah menjadi tujuan investasi. Apalagi, sumber daya alam (SDA) Bengkulu sangat banyak dan berpotensi menarik investor.

“BI berkomitmen mendukung daerah, dalam hal mendatangkan investor untuk berinvestasi. Untuk itu, dengan program RIRU ini diharapkan mampu mendongkrak investasi di Bengkulu,” pungkas Joni.(mc/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.