Atasi Kekosongan Pejabat Desa, Bupati Lebong Lantik 66 Pjs Kades

oleh -22 Dilihat
Bupati Lebong Azhari melantik sebanyak 66 pejabat sementara (Pjs) kepala desa (kades) tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah ini guna memperlancar pelayanan publik ditingkat desa.(Foto/Ist)
Bupati Lebong Azhari melantik sebanyak 66 pejabat sementara (Pjs) kepala desa (kades) tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah ini guna memperlancar pelayanan publik ditingkat desa.(Foto/Ist)

Lebong- Untuk mengisi jabatan kades di sejumlah desa di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, karena masa jabatan sudah habis, maka Bupati Lebong, Azhari menunjuk dan melantik sebanyak 66 orang pejabat sementara (Pjs) kepala desa tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini.

Pelantikan ini pjs kades ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lebong Nomor 133 Tahun 2025, mencakup pemberhentian dan pengangkatan pejabat kepala desa untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di tingkat desa.

Bupati Lebong Azhari mengatakan, pentingnya peran strategis kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan publik di lingkungan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

Untuk itu, dia berharap para Pjs Kades yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas pokok serta fungsi mereka secara profesional dan bertanggung jawab.

“Para Pjs Kades diharapkan mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan jaga kepercayaan yang telah diberikan,” ujar Bupati Azhari, Sabtu (12/4/2025).

Selain itu, kades juga perlu melakukan kolaborasi aktif antara Pjs Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna menciptakan pemerintahan desa yang harmonis, transparan, dan akuntabel. “Koordinasi yang baik antara unsur pemerintah desa sangat menentukan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat lokal,” tambah Azhari.

Untuk itu, bangun komunikasi yang sinergis dengan BPD, perangkat desa, dan seluruh elemen masyarakat. Hal ini penting dilakukan agar roda pemerintahan desa berjalan sesuai harapan bersama.

Bupati Azhari mengingatkan agar seluruh program kerja, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa (DD), dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dan mengutamakan kebutuhan masyarakat, serta tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apapun yang dapat merugikan desa.

Tidak hanya itu, kata Bupati Azhari, para Pjs Kades juga diminta untuk turut menyukseskan tahapan dan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan datang, agar dapat berjalan secara demokratis, aman, dan tertib.

Dengan pelantikan ini, diharapkan kehadiran para penjabat kepala desa yang baru mampu membawa angin segar dan perubahan positif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kepemimpinan mereka diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Kabupaten Lebong, demikian Azhari.

 

Editor : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.