Antisipasi Konflik Sosial, Gubernur Bengkulu Lantik Ratusan Agen Kewaspadaan Dini

oleh -292 Dilihat
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengukuhkan sebanyak 220 orang agen kewaspadaan dini tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Bengkulu Utara. Tampak Gubernur Rohidin foto bersama dua orang agen kewaspadaan dini usai mereka dikukuhkan.(Foto/Ist)
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengukuhkan sebanyak 220 orang agen kewaspadaan dini tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Bengkulu Utara. Tampak Gubernur Rohidin foto bersama dua orang agen kewaspadaan dini usai mereka dikukuhkan.(Foto/Ist)

Bengkulu-Gubernur Rohidin Mersyah mengukuhkan sebanyak 220 orang sebagai agen kewàspadaan dini tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Rabu (27/12/2023).  ubernur Rohidin berharap kepada ratusan agen kewaspadaan dini yang dikukuhkan tersebut, dapat mencegah segala bentuk potensi konflik sosial di masyarakat.

“Kita harapkan teman-teman yang ditetapkan dan dikukuhkan sebagai agen kewaspadaan dini dapat menjadi sumber informasi awal. Jadi mereka dapat melakukan sebuah analisa evaluasi terkait ancaman, hambatan, gangguan, dan tantangan di tingkat desa sehingga dapat dilakukan upaya kewaspadaan dini oleh agen kewaspdaan dini tersebut,” ujar Gubernur Rohidin.

Dijelaskan, agen kewaspadaan dini tingkat kelurahan dan desa ini juga dapat melaporkan segala informasi potensi-potensi terjadi konflik sosial terutama di tingkat desa kepada pemangku kebijakan. Pasalnya, mereka lebih tahu masalah di tingkat desa dan kelurahan, sehingga bisa dikoordinasikan dengan pemangku kebijakan, apapun bentuk potensi konflik bisa dicegah,” ungkap gubernur.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara diwakilkan Asiten Pemerintahan dan Kesra Setda Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat berpesan, agen kewaspadaan dini di tingkat desa dan kelurahan yang telah dikukuhkan harus lebih awal mendapatkan informasi potensi potensi konflik sosial yàng ada di tingkat desa.

“Mengantisipasi dan mengkoordinasikan yang kiranya menjadi hambatan tantangan, seperti tadi dijelaskan agen pencegahan dini, informasi harus didapat lebih awal bilamana adanya timbul potensi konflik sosial,” demikian Rahmat Hidayat.(mc/min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.