Lebong- Dalam rangka mengantisipasi munculnya kasuus balita gizi buruk di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, pemkab setempat melakukan rembuk stunting dengan melibatkan sebanyak 218 peserta dari berbagai instansi teknis, termasuk kepala desa sebagai lokasi khusus (lokus) stunting.
Acara rembuk stuning ini dibuka oleh Wakil Bupati Lebong, Fachrurrozi, di Tubei, Senin (31/7/2023). Ia mengatakan, hal ini dilakukan guna mempercepat penurunan kasus stunting melalui aksi konvergensi lintas sektor.
Dijelaskan, rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP) desa tahun berikutnya dan juga menjadi amanat pemerintah agar pemerintah desa memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting alias gizi buruk bagi bayi dua tahun (baduta).
Percepatan penurunan stunting merupakan salah satu program nasional yang harus didukung secara bersama-sama semua elemen baik pemerintah maupun masyarakat.
“Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan implementasi dari peraturan tersebut dimana telah disusun rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting (RAN-PASTI) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah baik secara nasional hingga pada pemerintahan desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting,” tambah Wabup Lebong,
Fachrurrozi menambahkan, stunting termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak panjang bagi generasi masa depan bangsa. Maka untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan aspek secara berkelanjutan seperti aspek kesehatan keluarga maupun perilaku.
Artinya penanganan stunting perlu intervensi secara langsung dan tidak langsung atau sensitif maupun spesifik. Memperhatikan hal demikian, Wabup minta jajarannya secara serius menyikapi persoalan stunting.
“Saya mengajak kita semua untuk lebih serius dan berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lebong, kita berkomitmen dengan menyusun rencana untuk kerja nyata, kerja keras dan tuntas. Tentunya hal itu dapat kita raih melalui kerja secara bersinergi dan kolaborasi yang berdasarkan amanat Perpres No 72/2021 secara multi pihak,” pinta Wabup.
Melalui aksi nyata seluruh lintas sektor, maka target untuk mencapai angka 14 persen nasional dapat diraih. Dan bahkan tak kalah penting untuk menyasar target Kabupaten Lebong pada 2024 sebesar 12,97 persen. Pada 2023 tahun ini target penurunan stunting di Lebong sebesar 16,34 persen.
Untuk diketahui, prevalensi stunting di Kabupaten Lebong pada 2022 sebesar 20,2 persen (SSGI-2022). Angka tersebut mengalami penurunan yang cukup menggembirakan dari 23, 3 persen (SSGI-2021) turun sebesar 3 digit lebih.
Kepala Dinas P3APPKB Lebong, Yuswati mengatakan, rembuk stunting merupakan langkah penting yang dilakukan Pemkab Lebong untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara organisasi perangkat daerah (OPD) penanggungjawab layanan dengan sektor lembaga non pemerintah dan masyarakat.
Dalam aksi penurunan stunting, pemerintah kabupaten setempat kembali mengukuhkan bapak asuh anak stunting (BAAS). “Upaya menekan angka kasus tubuh kerdil di Lebong kita kukuhkan lagi BAAS sebanyak 42 orang bapak asuh. Jadi hingga Juli 2023 jumlah bapak asuh di kabupaten Lebong sebanyak 54 bapak asuh, ujar Yuswati.
Rembuk stunting yang berlangsung ini merupakan aksi ketiga dalam rangkaian program aksi nasional dalam percepatan penurunan stunting dan rembuk tingkat kabupaten setelah melalui rembuk tingkat desa dan kelurahan hingga kecamatan, kata kadis.(irs)