Anggota DPR-RI  Sosialisasi Stunting di Wilayah Kumuh Perkotaan

oleh -341 Dilihat
Anggota DPR-RI dapil Bengkulu, Elva Hartati melakukan sosialisasi penurunan stunting di kawasan wilayah kumuh perkotaan Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu.(Foto HB/Idris)
Anggota DPR-RI dapil Bengkulu, Elva Hartati melakukan sosialisasi penurunan stunting di kawasan wilayah kumuh perkotaan Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu.(Foto HB/Idris)

Bengkulu- Anggota DPR-RI dapil Bengkulu, Elva Hartati melakukan sosialisasi penurunan kasus stunting dengan sasaran warga wilayah kumuh perkotaan di Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu.

Kegiatan sosialisasi penurunan stunting di Kota Bengkulu, yang dihadiri ratusan warga menetap di wilayah kumuh perkotaan ini dilaksanakan atas kerja sama anggota Komisi IX DPR-RI, Elva Hartati dengan BKKBN Perwakilan Provinsi Bengkulu. Acara ini dihadiri Kepala BKKBN Bengkulu, Rusman Effendi diwakili Koordinator Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB-KR), Zainin, Asisten III Pemkot Bengkulu, Tony Elfian dan undangan lainya.

Elva Hartati kepada wartawan, di Bengkulu, Rabu (8/8/2022) mengatakan, dipilihnya wilayah kumuh perkotaan sebagai titik kampanye penurunan stunting, karena munculnya kasus stunting disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya selain kekurangan gizi juga akibat lingkungan yang tidak sehat alias kumuh.

Kelurahan Rawa Makmur, salah satu wilayah kumuh perkotaan di Kota Bengkulu, makanya daerah ini masuk dalam fokus sosialisasi penanganan penurunan kasus stunting alias gagal tumbuh di Provinsi Bengkulu.

Dihadapan ratusan warga Rawa Makmur, politisi PDIP ini mengajak
pemerintah daerah setempat mulai dari tingkat rukun tetangga (RW) hingga pada pengambil kebijakan di lingkungan Pemkot Bengkulu, agar lebih meningkatkan sosialisasi program pendewasaan usia kawin pertama (UKP) sebagai usia ideal untuk melanjutkan jenjang rumah tangga.

Usia ideal menikah itu, kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu, yakni 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. “Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak bayi di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya,” ujarnya.

Kekurangan gizi terjadi pada bayi sejak usia dalam kandungan dan pada masa awal setelah bayi lahir, tetapi seorang balita terpapar stunting baru tampak atau terlihat setelah bayi berusia 2 tahun.

Gizi Cukup

Dijelaskan, stunting dapat berdampak terhadap perkembangan motorik dan verbal, peningkatan penyakit degeneratif, kejadian kesakitan dan kematian. Selain itu, keadaan stunting akan mengakibatkan pertumbuhan dan perkembangan sel-sel neuron terhambat sehingga mempengaruhi perkembangan kognitif pada anak.

Karena itu, diminta kepada masyarakat untuk memberikan asupan gizi yang cukup kepada balitanya, dimulai dari janin dalam kandungan hingga berusia lima tahun ke atas. Dengan demikian, balita akan terhindar dari ancaman terpapar stunting, katanya.

Sementara itu, Koordinator Bidang KB-KR Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zainin mengatakan, peserta kampanye percepatan penurunan stunting bersama mitra itu, melibatkan sebanyak 200 orang peserta dari unsur PUS muda agar kampanye stunting menyentuh sasaran.

“Balita stunting termasuk masalah gizi kronik yang disebabkan oleh banyak faktor, seperti kondisi sosial ekonomi, gizi ibu saat hamil, kesakitan pada bayi, dan kurangnya asupan gizi pada bayi,” ujarnya.

Balita terpapar stunting, katanya di masa mendatang, akan mengalami kesulitan dalam mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal. Karena itu, diminta kepada masyarakat yang memiliki balita agar diberikan asupan gizi yang cukup, sehingga aman dari ancaman gagal tumbuh, demikian Zainin.(rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.