Sejumlah PKS di Lima Kabupaten Bengkulu Sepakat Terapkan Harga TBS Sesuai Ketetapan Pemprov

oleh -6 Dilihat

Bengkulu  – Sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) di lima kabupaten di Provinsi Bengkulu sepakat kembali menerapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit sesuai ketetapan Pemerintah Provinsi Bengkulu sebesar Rp3.465 per kilogram.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu Mian bersama pimpinan PKS dari Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Utara, dan Seluma di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Sabtu (30/5/206).

Rapat itu turut dihadiri Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin, Wakil Bupati Seluma Gustianto, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu R.A. Denni.”Hasil rapat hari ini menyepakati bahwa harga TBS harus kembali mengikuti harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu,” kata Mian.

Ia menegaskan seluruh PKS yang beroperasi di Bengkulu harus mematuhi harga TBS yang telah ditetapkan pemerintah daerah guna menjaga stabilitas harga dan melindungi kepentingan petani sawit.

Mian juga mengingatkan perusahaan yang belum hadir maupun belum menandatangani kesepakatan agar segera mengikuti ketentuan yang telah disepakati bersama.

Menurut dia, perusahaan yang tidak menunjukkan komitmen terhadap penerapan harga TBS sesuai ketentuan akan dilaporkan kepada Wakil Menteri Pertanian untuk ditindaklanjuti.

“Bagi perusahaan yang tidak hadir dan tidak menandatangani kesepakatan harga TBS, sebelumnya Pak Wamen telah meminta agar disampaikan perusahaan mana saja yang tidak berkomitmen untuk mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Sri Herlin Despita mengatakan pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten akan mendorong petani sawit menjalin kemitraan langsung dengan PKS.

Menurut dia, kemitraan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian harga dan meningkatkan posisi tawar petani dalam rantai usaha perkebunan kelapa sawit.

“Saat ini harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.465 per kilogram. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah provinsi dan kabupaten untuk membina petani sawit agar mulai bermitra langsung dengan PKS,” kata Sri Herlin.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap kesepakatan tersebut dapat menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani serta menciptakan hubungan kemitraan yang lebih baik antara petani dan perusahaan pengolahan kelapa sawit.

 

Editor. : Usmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.