Bengkulu- Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah melantikan lima pejabat sementara (Pjs) bupati di dilima kabupaten di Provinsi Bengkulu, menyusul bupati dan wakil bupati di kabupaten bersangkutan mengikuti pilkada 2024 baik sebagai calon bupati maupun wakil gubernur Bengkulu.
Pelantikan lima pjs bupati di Provinsi Bengkulu, dilaksankan di Balai Raya Semarak, Bengkulu, Selasa (24/9/2024). Selain itu, Gubernur Rohidin juga menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjang jabawan Pj Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi.
Kelima Pjs Bupati yang dilantik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yakni Andi Muhammad Yusup sebagia Pjs Bupati Bengkulu Utara berasal dari pejabat Kemendagri Jakarta, Pjs Bupati Bengkulu Selatan, Sisardi berasal dari Staf Ahli Gubernur Bengkulu.
Selanjutnya Pjs Bupati Seluma, Merisasdi Jantan sebelumnya Kepala Dinas Perpustaan dan Kearsipan Bengkulu, Pjs Bupati Rejang Lebong, Herwan Antoni berasal dari Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Bengkulu, Pjs Bupati Mukomuko, M Rizon sebelumnya Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.
Gubernur Rohidin dalam sambutannya meminta para pjs bupati dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya sebagaimana mestinya, sehingga organisasi pemerintahan dapat berjalan lancar sesuai yang diharapkan.
Seperti diketahui lima kabupaten di Bengkulu yang pejabat bupatinya harus diisi oleh pejabat sementara karena mereka kembali mencalon sebagai bupati pada pilkada 2024 ini.
Seperti Bupati Seluma, Erwin Oktavian kembali maju di pilbub setempat. Demikian juga Bupati Rejang Lebong, Bupati Mukomuko, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi.
Sedangkaan Bupati Bengkulu Utara, Mian mencalonkan diri sebagai wakil gubernur Bengkulu berpasangan dengan Helmi Hasan. Sedangkan wakil Bupati Bengkulu Utara, Ari juga maju di pilbup setempat, sehingga jabatan bupati kosong harus diisi oleh pejabat sementara agar roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa selama berlangsung proses pilkada.
Reporter : Usmin
Editor : M Rareza Rebi Aldo