Bengkulu- Ombudsman memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu karena dinilai telah berhasil atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Atas dasar itu, Ombudsman Pusat melalui Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu, memberikan penghargaan kepada Pemprov Bengkulu atas kepatuhan pelayanan publik tersebut.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Jaka Andika kepada Asisten I Pemprov Bengkulu, Khairil Anwar, di Bengkulu, Kamis (12/12/2024).
Pemprov Bengkulu mencatatkan skor 88,30 yang menempatkannya di zona hijau, menandakan kualitas tinggi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Ini adalah bukti nyata bahwa komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik mendapatkan pengakuan. Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman atas apresiasi ini,” ujar Khairil Anwar.
Khairil menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil inovasi yang terus dilakukan Pemprov Bengkulu, salah satunya dalam pelayanan pajak melalui sistem Samsat Virtu. “Pencapaian skor 88,30 ini harus kita syukuri dan jadikan motivasi untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Jaka Andika memberikan apresiasi kepada Pemprov Bengkulu atas prestasi yang diraih. Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Bengkulu yang telah masuk zona hijau untuk terus mempertahankan capaian tersebut.
“Penilaian ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan kepatuhan pelayanan publik di seluruh daerah. Bagi yang sudah berada di zona hijau, kami berharap prestasi ini bisa terus dipertahankan,” kata Jaka.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Bengkulu sekaligus menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Ombudsman dalam menciptakan layanan yang optimal bagi masyarakat daerah ini.
Reporter : Eka Agustin
Editor : M Rareza Rebi Aldo