Sumardi Dipercaya Golkar Jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

oleh -37 Dilihat
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu terpilih, Sumardi.(Foto/Ist)
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu terpilih, Sumardi.(Foto/Ist)

Bengkulu- Sumardi dipercaya Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu masa bakti 2024-2029, setelah terpilih menjadi anggota DPRD provinsi pada pemilu legislatif dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Bengkulu.

Penunjukan Sumardi sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu telah disampaikan Partai Golkar ke Sekretaris DPRD provinsi setempat, Erlangga pada tanggal 7 Oktober 2024 lalu.

“Pak Sumardi diditunjuk Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu masa bakti 2024-2029 menggantikan Iskan Fajri yang menjabat lima tahun sebelumnya. SK Partai Golkar penujukan Pak Sumardi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, sudah kita terima,” kata Erlanda kepada wartawan, di Bengkulu, Kamis (10/10/2024).

Erlangga menjelaskan, untuk posisi Wakil Ketua I jabat oleh Suprisman dari PAN, dan Wakil Ketua II dipegang, Sonti Bakara dari PDI-P. Sedangkan posisi Wakil Ketua III masih kosong karena Partai Gerindra belum mengirimkan nama untuk mengisi jabatan unsur pimpinan tersebut.

Sekwan Bengkulu memberikan batas waktu hingga 14 Oktober 2024 kepada Partai Gerindra untuk mengirimkan nama untuk mengisi jabatan Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, dan jika sampai batas waktu yang ditentukan berakhir belum juga mengirim nama, maka DPRD akan melanjutkan proses tanpa melibatkan partai tersebut.

Sekwan Provinsi Bengkulu, dalam waktu dekat berencana mengirimkan nama-nama unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Bengkulu untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Karena itu, Sekwan sangat berharap Partai Gerindra segera mengirimkan nama wakilnya yang akan mengisi jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu masa bakti 2024-2029 mendatang, sehingga alat kelengkapan dewan (AKD) dapat disahkan dalam waktu singkat.

Sumardi mengatakan, dirinya siap menerima amanah dari Partai Golkar Bengkulu untuk menjadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu masa bakti 2024-2029. “Saya sangat siap menjadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dan siap pula menjalankan amanah Partai Golkar,” ujar mantan Kepala Diknas Bengkulu, mantan Plt Sekda Provinsi Bengkulu ini.

Untuk itu, politisi Partai Golkar ini mengharapkan dukungan dari semua elemen masyarakat di Bengkulu, sehingga dirinya dapat mewujudkan visi dan program kerja yang bermanfaat, serta siap berkomitmen dan berkoordinasi dengan semua fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu.

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, Suharto kepada wartawan mengatakan, sampai saat ini, DPP Partai Gerindra belum mengeluarkan rekomendasi untuk unsur pimpinan DPRD.

“Penundaan rekomendasi ini terjadi di beberapa provinsi lainnya di Indonesia bukan saja di Bengkulu. Kita masih menunggu keputusan dari DPP Partai Gerindra terkait nama yang ditunjuk untuk menjadi Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu,” ujar Suharto.

Reporter     : Usmin

Editor         : M Rareza Rebi Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.