OPD Dilingkup Pemkab Lebong Wajib Turunkan Stunting

oleh -201 Dilihat
Bupati Lebong Kopli Ansori (lima dari kiri) foto bersama para pejabat usai melakukan rembuk stunting guna menurunkan kasus anak tumbuh kerdil di daerah ini.(Foto HB/Idris)
Bupati Lebong Kopli Ansori (lima dari kiri) foto bersama para pejabat usai melakukan rembuk stunting guna menurunkan kasus anak tumbuh kerdil di daerah ini.(Foto HB/Idris)

Bengkulu-Salah satu keputusan yang diambil dalam Rembuk stunting tingkat Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu tahun 2024 ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebong wajib menurunkan kasus stunting di daerah ini.

Acara rembuk stunting di Kabupaten Lebong, selain dihadiri Bupati Kopli Ansori, Wabup Fachrurrozi, Sekdakab Mustarani Abidin, dan Kajari setempat, Evi Hasibuan juga hadir Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Zamhari, serta unsur Forkopimda Kabupaten Lebong.

Rapat lintas sektor tersebut melahirkan dua poin penting untuk mewujudkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pertama agar melahirkan komitmen bersama mulai dari jenjang Bupati, Wabup dan unsur Pentahelix hingga pada pemerintah desa. Kedua, agar dapat menghasilkan kesepakatan yang dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Bupati Kopli Ansori mengatakan, rembuk tersebut agar menelurkan komitmen bersama, seluruh OPD di Lebong berkewajiban menurunkan stunting. Untuk mendukung hal itu, perlu dipersiapkan data yang akurat agar tepat sasaran.

“Sediakan data keluarga utuh, berapa jumlah wanita pasca nikah, jumlah bayi lahir dan balita dengan kelompok umur dan apa yang harus dilakukan. Dalam mencegah stunting ini jangan cuma omong-omong, tapi harus dilengkapi data akurat.

Karena itu, setiap OPD yang terdapat tagging stunting silakan di buat program prioritas mengatasi kasus stunting dengan konsep strategi-strateginya, sehingga apa yang diharapkan dapat direalisasikan dengan baik.

Penanganan program nasional tersebut, kata Kopli harus dilakukan intervensi spesifik dan sensitif. “Penanganan dan pencegahan stunting di Lebong agar dilakukan secara serius oleh semua instansi, dengan memberikan intervensi sensitif dan spesifik,” kata Ketua DPC PAN Kabupaten Lebong ini.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Zamhari mengatakan, rembuk stunting merupakan salah satu instrumen konvergensi penurunan stunting di daerah yang bertujuan untuk mendorong keberpihakan kebijakan dan anggaran penurunan stunting agar lebih sistematis, terpadu dan berkelanjutan.

Selain itu, dijadikan instrumen pemerintah daerah untuk mendorong konvergensi intervensi layanan penurunan stunting antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.

Selanjutnya untuk memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting. Pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan konfirmasi, sinkronisasi dan sinergi hasil analisis situasi dan rancangan rencana kerja pada setiap level pemangku kepentingan.

Ia menambahkan, rembuk stunting di tingkat kabupaten dapat menjadi dasar pengintegrasian program, kegiatan dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran serta sebagai bahan publikasi, sosialisasi dan uji publik kebijakan penurunan stunting pada tingkat kabupaten dan kota.

Melalui rebuk tersebut, kata Zamhari diharapkan menghasilkan komitmen serta dapat ditindaklanjuti sebagai aksi konvergensi.Dengan demikian, kasus stunting di kabupaten pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong ini dapat dikendalikan.

Kepala BKKBN Bengkulu menambahkan, rembuk stunting tingkat Kabupaten Lebong menghasilkan lima kesepakatan dalam menurunkan stunting di daerah ini.

Lima kesepakatan itu, antara lain memberikan tablet tambah darah (TTD) kepada remaja putri dan KIE kepada catin, pemeriksaan ANC Bumil minimal sebanyak 6 kali selama hamil, melakukan pemantauan tumbuh kembang anak dibawah usia dua tahun (baduta).

Sedangkan kesepakatan keempat, yakni melakukan intervensi spesifik dan sensitif pada balita dan kesepakatan kelima mendukung penuh upaya pencegahan stunting secara konsisten dan berkelanjutan di 104 desa dan kelurahan dalam wilayah Kabupaten Lebong.(irs/min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.