771.184 Unit Kendaraan Bermotor di Bengkulu Nunggak Pajak

oleh -297 Dilihat
Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Suprayitno.(Foto/Ist)
Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Suprayitno.(Foto/Ist)

Bengkulu- Meski pogram pemutihan pajak kendàraan bermotor sudah diberlakukan sejak Mei lalu. Namun, sampai saat ini masih banyak masyarakat Bengkulu, belum membayar pajak kendaraan bermotor milik mereka ke kantor Samsat setempat.

Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Suprayitno mengatakan, sesuai data di Dirlantas setempat, jumlah kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu, saat ini tercatat sebanyak 1.204.693 unit dengan rincian 1.032.662 kendaraan roda dua dan 172.031 kendaraan roda empat.

Dari jumlah 1.204.693 kendaraan di Bengkulu, sebanyak 771.184 unit kendaaran di Provinsi Bengkulu, masih banýak belum membayar pajak. Kendaraan yang menunggak pajak tersebut, terbanyak pada roda kedua 700.272 unit dan 70.912 unit roda empat.

“Jadi, kendaraan yang belum membayar pajak itu, akan dihapuskan administrasinya, seperti misalnya dia 5 tahun belum bayar pajak plus 2 tahun artinya 7 tahun kan. Nah, kalau selama 7 tahun belum bayar pajak kendaraanya dikatakan bodong administrasinya dihapus,” jelas Joko, pekan ini.

Selain dihapuskan, Joko menambahkan, nantinya kendaraan bodong tersebut tidak bisa melakukan klaim asuransi apabila mengalami kecelakaan dan harga jual kendaraannya turun drastis pàda saat proses jual beli dilakukan.

“Pertama apabila dia terlibat kecelakaan maka dia tidak akan mendapatkan klaim asuransi. Yang kedua, kendaraannya itu sudah tidak ada klaim asuransi apapun klaim asuransi itu ngeceknya ke kami begitu kami beritahu kendaraan orang tersebut tidak melaksanakan bayar pajak kemungkinan tidak kami setujui. Yang ketiga, kendaraan tersebut apabila dijual akan mengalami turun harga drastis,” tambah Joko.

Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Haryadi di Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu, berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sèbelum 30 November 2024. “Rugi, kalau kesempatan ini tidak dimanfaatkan (pemutihan pajak). Sementara waktu sampai akhir November (Program Pemutihan Pajak), nanti kita lihat sesuai arahan pimpinan,” tutup Haryadi.(mc/min)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.