Bengkulu-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, berjanji akan mengkaji lima usulan Himpunan Pertashop Merah Putih Indonensia (HPMPI) Bengkulu. Usulan tersebut, disampaikan ke Pemprov Bengkulu ketika beraudensi dengan Gubernur Rohidin Mersyah, bertempat diruang kerja Gubernur Bengkulu, Rabu (22/5/2024).
Dalam audiensi itu, ada lima poin penting yang disampaikan para pengusaha pertashop ke Gubernur Rohidin Mersyah, yakni, pertama minta penurunan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) untuk menurunkan disparitas harga BBM subsidi dan non subsidi.
Kedua, penertiban BBM eceran, agar masyarakat mendapatkan BBM berkualitas dan takaran yang pji asti. Ketiga, dukungan agar Pertashop bisa menjual elpiji 3 Kg. Keempat, dukungan agar pertashop bisa menjual BBM subsidi seperti Pertalite, dan kelima, sosialisasi kepada masyarakat agar membeli BBM di tempat resmi.
“Intinya akan kita kaji terlebih dahulu dari beberapa poin yang disampaikan tadi, yang mana kiranya berdampak baik bagi masyarakat,” kata Gubernur Rohidin.
Sementara itu, Ketua Umum HPMPI Bengkulu, Steven mengatakan, lima poin tersebut sangat penting untuk melindungi konsumen dan kelangsungan usaha pertashop.
Ia mengatakan, saat ini banyak pertashop yang tidak beroperasi karena berbagai kendala, termasuk 5 poin yang disampaikan tersebut. “Ada lima poin yang kita sampaikan ke Gubernur Rohidin dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen karena semua kebijakan itu dirasakan konsumen atau pelanggan,” kata Steven.
Dia menyebut, poin tersebut sangat urgen karena saat ini sudah banyak pengusaha pertashop yang memiliki legalitas tidak lagi beroperasi.
Di Provinsi Bengkulu, saat ini terdapat 210 unit Pertashop tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di daerah ini. Dari jumlah itu, sekitar 110 Pertashop masih beroperasi. Sedangkan sisanya sebanyak 100 pertashop lagi tidak beroperasi dengan berbagai alasan.
Untuk itu, Steven mengharapkan Gubernur Rohidin mengambil langkah cepat agar pengusaha Pertashop bisa kembali beroperasi. HPMPI juga meminta Pemprov Bengkulu mensosialisasikan atau mengedukasi masyarakat sebagai pelanggan untuk membeli BBM di tempat resmi karena lebih terjamin kualitas dan takarannya.
Hal ini disampaikan karena masih banyak masyarakat Bengkulu belum paham tentang Pertamini apakah bagian Pertamina atau bukan, sehingga mereka masih banyak membeli BBM eceran di warung-warung.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana mengatakan, Gubernur Rohidin masih menunggu kajian dari HPMP Indonesia terkait dengan penurunan PBBKB.
Selain itu juga, pihaknya akan bersurat ke BPH Migas untuk meminta izin agar pertashop dapat menjual BBM subsidi jenis partalite. “Kita akan kaji terlebih dahulu, dan kita juga akan bersurat ke BPH Migas untuk meminta izin agar pertashop dapat menjual BBM subsidi jenis pertalite,” demikian Doni.(min)