Bengkulu-Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Entry Meeting Pengawasan Daerah oleh Inspektorat Jenderal dalam rangka memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Bengkulu.
Rapat yang berlansung di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (6/5/2026) tersebut, diikuti seluruh kepala OPD lingkup Pemprov Bengkulu, dan membahas sejumlah aspek pengawasan yang akan menjadi fokus tim Pengawas Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri.
Pengawas Ahli Utama Kementerian Dalam Negeri, Azwan, menyampaikan bahwa pengawasan ini tidak semata-mata untuk menemukan kesalahan, melainkan memberikan pembinaan dan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi daerah.
“Ini merupakan bagian dari pembinaan pengawasan. Jika ditemukan permasalahan, akan diberikan solusi. Namun, jika tidak ditindaklanjuti, tentu akan berdampak kurang baik,” kata Azwan.
Dalam paparannya, terdapat lima aspek utama yang menjadi fokus pengawasan, yaitu keuangan daerah, pelayanan publik, kerja sama daerah, pembangunan daerah, serta pelaksanaan program strategis nasional.
Adapun program strategis nasional yang turut menjadi perhatian meliputi penanggulangan kemiskinan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, penanganan stunting, pengangguran terbuka, serta program Indonesia Asri dan program prioritas lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, meminta seluruh kepala OPD untuk bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pengawasan Kementerian Dalam Negeri. “Kepada seluruh kepala OPD yang hadir, kami minta agar lebih terbuka ketika tim pengawasan meminta data yang diperlukan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Bengkulu semakin meningkat serta mampu mendorong percepatan pembangunan daerah yang akuntabel dan transparan.
Editor : Usmin











