Langkah Tegas Pemprov Bengkulu: Seluruh OPD Wajib Bebas Pungli dan Gratifikasi

oleh -9 Dilihat

Bengkulu – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan komitmen untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Kegiatan tersebut digelar di halaman Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, sebagai upaya nyata dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dalam arahannya, Herwan Antoni menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjauhi segala bentuk pungli dan gratifikasi dalam pelayanan publik.

“Tidak ada pungli dalam setiap pelayanan di OPD masing-masing dan tidak ada gratifikasi,” tegas Herwan.

Ia juga menekankan bahwa penandatanganan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bengkulu, Desman Siboro, S.H., menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh jajaran di instansinya bebas dari praktik pungli dan gratifikasi.

“Tentu kami akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap seluruh kegiatan pelayanan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta berupaya menjalankannya secara maksimal,” ujar Desman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.