Bengkulu- Tiga Kepala Resor Kepolisian (Kapolres) di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, diganti. Sertijab ketiga Kapolres tersebut, dipimpin langsung Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksono, Senin (18/7/2022).
Tiga Kapolres yang diganti tersebut, yakni Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Ari Baroto diganti AKBP Rido Rolly Maruli Parsaoran Purba. AKBP Ari dimutasi sebagai Wadirreskrimum Polda Kepri. Sedangkan AKBP Rido sebelumnya Kapolres Kampar, Polda Riau.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman diganti AKBP Yana Supriatna. AKBP Suparman ditarik ke Polda Bengkulu sebagai Kabagwssidik Ditreskrimsus. AKBP Yana sebelumnya Kasubdenperintis 2 Denperintis Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri.
Selanjutnya Kapolres Mukomuko AKBP Witdiardi diganti AKBP Nus wanto sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Nuswanto. Sedangkan AKBP Witdiardi mendapat tugas baru sebagai Kapolres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Selain tiga kapolres juga diganti Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aries Andhi. Kambes Aries diganti Kombes Pol Dody Ruyatman sebelumnya menjabat sebagaiDirpamobvit Polda Maluku Utara.
Selanjutnya Kombes Pol Aries mendapat tugas baru sebagai
Analisis Kebijakan Bidang Pidter Bareskrim Polri (dalam rangka Dik Reg L Sesko TNI Tahun 2022).
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksono mengatakan, pergantian dan mutasi jabatan ini adalah hal biasa dalam tubuh Polri, selain sebagai penyegaran organisasi, mutasi merupakan kebutuhan organisasi.
Kepada wartawan usai memimpin Sertijab, Kapolda menegaskan bahwa perkara ditangani di masa kemepimpinan pejabat lama akan terus diproses. Pergantian pejabat, kata Kapolda, tidak mempengaruhi status perkara.
“Kalau yang sudah ditangani, walapun pejabatnya ganti tetap diproses. Bukan berarti pejabat ganti, yang lama pindah terus kasus tutup. Tidak. Tetap (diproses),” kata Kapolda Bengkulu.(min)