Anggota DPR Elva Hartati Minta Pemdes Cegah Nikah Usia Anak

oleh -451 Dilihat
Anggota DPR-RI Dapil Bengkulu, Elva Hartati menggelar kegiatan sosialisasi di Bengkulu Tengah Cegah Stunting
Anggota DPR-RI Dapil Bengkulu, Elva Hartati menggelar kegiatan sosialisasi di Bengkulu Tengah Cegah Stunting

Bengkulu-Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Elva Hartati meminta pemerintahan desa (Pemdes) untuk terus menggaungkan program pendewasaan usia perkawinan (PUP) dengan mencegah pernikahan usia anak guna mendorong percepatan penurunan stunting.

Pasalnya, terjadinya kasus stunting dapat disebabkan oleh peristiwa pernikahan usia anak, dan tingginya kasus stunting di daerah itu, diyakini nikah usia anak penyumbang tertinggi. Idealnya, usia pernikahan pertama bagi remaja putri pada 21 tahun dan 25 tahun bagi remaja pria. Pada usia ideal tersebut, kesehatan reproduksi pada pase matang untuk berproduksi atau melahirkan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IX DPR-RI, Elva Hartati saat kampanye percepatan penurunan stunting bersama Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, di Desa Kembang Ayun, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Kamis,(21/7/2022).

Berlangsungnya kampanye stunting tersebut, atas kerja sama Perwakilan BKKBN Bengkulu, DPR RI dan Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Bengkulu Tengah. Acara ini, dihadiri ratusan keluarga berisiko stunting, dan kader bangga kencana. Di tengah ratusan peserta sosialisasi stunting di Desa Kembang Ayun itu, tampak hadir Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni, dan pejabat di lingkungan pemkab setempat.

Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu ini mengatakan, dilaksanakanya kampanye stunting di salah satu desa kampung keluarga berkualitas (KB) di Kabupaten Bengkulu Tengah, sebagai strategi dan upaya pemerintah meretas kemiskinan dan keterginggalan masyarakat pedesaan yang dinilai masih terbelakang tersebtu.

Dengan demikian, melalui sosialisasi ini program pembangunan kependudukan dapat menumbuhkan kualitas kesehatan dan tarap kehidupan manusia yang lebih sejahtera.

“Kita harapkan melalui kampanye penurunan stunting secara kolaborasi ini, akan mempercepat turunya prevalensi stunting di daerah ini, Bengkulu Tengah dengan angka stunting mencapai 25,5 persen posisi kedua terbesar setelah Rejang Lebong mencapai 26,0 persen.

Gulirkan Program

Sementara itu, Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni dalam dialog kampanye penurunan stunting pada pekan ketiga Juli ini menyampaikan, pemerintah daerah setempat tengah menggulirkan beberapa program, dan kebijakan bersama delapan instansi teknis penanganan stunting.

“Baik dalam intervensi sensitif maupun spesifik kita tengah mengintegrasikan kebijakan dan anggaran agar bersama-sama menangani stuntig menuju keluarga berkualitas dan mandiri, ujar Roni.

Disebutkan, strategi-strategi yang diambil instansi dalam menangani stunting, pemerintah daerah akan terus mendorong guna mewujudkan keluarga berkualitas, seperti penguatan peran TP2S, pemanfaatan dana desa dalam menekan stunting.

Hal senada diungkapkan Kepala Desa Kembang Ayun, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Listimewa. Ia mengatakan, sosialisasi stunting ini merupakan langkah tepat dalam mendorong peningkatan kualitas SDM di desanya terutama dalam meningkatkan kualitas kesehatan, dan pendididikan.

Pasalnya, Puskesmas pembantu (Pustu) yang ada di wilayahnya tidak memiliki tenaga kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan masyarakat tidak berjalan secara optimal. Bahkan, bangunannya pun terbengkalai kosong dan memprihatinkan, demikian Listimewa.(rs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.