Bengkulu- DPRD Provinsi Bengkulu tetapkan unsur pimpinan DPRD setempat masa bakti 2024-2029 dalam rapat paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan ketua dan wakil ketua DPRD provinsi definitif, Senin (14/10/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua Dewan Sementara, Samsu Amanah, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.
Samsu Amanah menyampaikan, berdasarkan surat yang telah dibacakan oleh sekretaris dewan, partai politik yang memperoleh suara terbanyak telah mengirimkan nama-nama anggotanya yang akan menduduki tampuk pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.
“Untuk itu, kami umumkan dan tetapkan calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029,” ujar Samsu Amanah. Adapun unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 adalah sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi dari Partai Golongan Karya (Golkar), Wakil Ketua I, Suprisman dari Partai Amanat Nasional (PAN), Wakil Ketua II Sonti Bakara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Wakil Ketua III, Agus Riyadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Samsu menambahkan bahwa, berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Bengkulu, calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna DPRD dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.
“Sesuai dengan usulan partai tersebut, kami sebagai pimpinan sementara mengusulkan peresmian pengangkatan calon pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur, agar diresmikan sebagai pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029,” tuturnya.
Pengusulan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu tersebut berdasarkan Surat Keputusan dari Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) partai masing-masing.
Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, yang mewakili pemerintah Provinsi Bengkulu, menyampaikan ucapan selamat kepada unsur pimpinan dewan yang telah ditetapkan menjadi pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029.
Sekda Isnan berharap semoga dengan adanya pimpinan dewan yang telah definitif, mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan amanah serta selalu bersinergi dengan pemerintah daerah untuk pembangunan di Provinsi Bengkulu yang dicintai ini.
“Semoga unsur pimpinan bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, kompak, dan produktif, serta sejalan dan bersinergi dengan eksekutif dalam melaksanakan pembahasan legislasi di DPRD. Semua agenda pembahasan di DPRD antara legislatif dan eksekutif bisa berjalan lancar, dinamis, dan tepat waktu,” tambah Isnan Fajri.
Reporter : Usmin
Editor : M Rareza Rebi Aldo