Sukseskan RHL, BPDAS Ketahun dan Kodim 0425 Seluma Teken MoU Kerja Sama

oleh -482 Dilihat
Kepala BPDAS Bengkulu, Sigit Haryadi (ketiga dari kanan) dan Komandan Kodim 0425/Seluma, Letkol Inf Syafrinaldi menandatangani naska nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Mou) dalam rangka menyukseskan program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) disaksikan para pejabat eselon IV di BPDAS setempat. Penandatangan naskah kerja sama ini dilaksanakan di kantor BPDAS Ketahun, Bengkulu.(Foto/Ist)
Kepala BPDAS Bengkulu, Sigit Haryadi (ketiga dari kanan) dan Komandan Kodim 0425/Seluma, Letkol Inf Syafrinaldi menandatangani naska nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (Mou) dalam rangka menyukseskan program rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) disaksikan para pejabat eselon IV di BPDAS setempat. Penandatangan naskah kerja sama ini dilaksanakan di kantor BPDAS Ketahun, Bengkulu.(Foto/Ist)

Bengkulu- Balai Pengolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun, Bengkulu melakukan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kodim 0425/Seluma dalam hal kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).

Penandatangan nota kesepahaman kerja sama antara BPDAS Ketahun dengan Kodim 0425/Seluma, merupakan tindaklanjut dari nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Tentara Nasioanl Indonesia (TNI) tentang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup dan Kehutanan No, PKS 11/MENLHK/SEKJEN/KUM.03/10/2019 dan No. NK /15/X/2019/TN.

Penandatanganan naskah kerja sama antara BPDAS Ketahun dan Kodim 0425/Seluma dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2019, di Kantor BPDAS Ketahun, antara Kepala BPDAS Ketahun, Sigit Haryadi, S.Hut., M.Eng, M.Sc, dan Dandim 0425/Seluma, Letnan Kolonel Inf Syafrinaldi, SE.

Kerja sama ini bertujuan untuk mewujudkan hubungan yang saling menguntungkan, saling menghormati dan saling mendukung berdasarkan prinsip keadilan serta kesinambungan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di bidang Rehabilitasi Hutan dan lahan (RHL).

Sedangkan ruang lingkup nota Kesepahaman kerjsama ini meliputi, pendistribusian dan penanaman bibit produktif, penanaman Mangrove, kegiatan penanaman pohon dan kegiatan pembinaan masyarakat lokasi kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).(min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.